Rabu, 19 Februari 2014

FILSAFAT UMUM HELENISME

FILSAFAT UMUM HELENISME

Pendahuluan

A.   Latar Belakang
Sebelum melangkah lebih jauh membahas tentang pemikiran filsafat helenisme, tentunya akan lebih baik jika kita memahami terlebih dahulu apa itu filsafat dan apa itu helenisme, agar pembahasan ini dapat difahami secara sistematis dan secara kronologis.
Berbicara tentang filsafat, sebenarnya kita sedang berbicara mencari hakikat sesuatu. Dan sesuatu inilah yang pada akhirnya menjadi obyek pembahasan filsafat, yaitu hakikat tuhan, hakikat manusia dan hakikat alam. Diawali dari rasa ingin tahu akan hakikat sesuatu, dan rasa ketidak pastian atau ragu-ragu, seseorang secara terus menerus berfikir untuk mencari jawabannya. Maka upaya seseorang untuk mencari hakikat inilah sebenarnya ia sedang berfilsafat. Dan upaya–upaya untuk menyingkap hakekat segala sesuatu yang wujud, telah lama dilakukan oleh bangsa yunani.
Filsafat memiliki beberapa arti yang telah berkembang cukup banyak dari para filosof. Dan ternyata kata filsafat ini telah muncul dan dikenal sejak zaman yunani kuno. Ini menunjukan bahwa filsafat memang sudah ada dan berkembang pada bangsa tersebut. Menurut catatan para sejarawan, orang yang pertama kali menggunakan istilah filsafat adalah pythagoras dari yunani (582 – 496 sm). Pada waktu itu arti filsafat belum begitu jelas. Kemudian arti filsafat itu diperjelas seperti yang banyak dipakai sekarang ini.
Salah satu pendapat mengatakan bahwa filsafat berasal dari bahasa yunani yang tersusun dari dua kata yaitu philein yang berarti cinta dan shopos yang berarti hikmat, kebijaksanaan (wisdom). Akan tetapi orang arab memindahkan kata yunani philosophia ke dalam bahasa mereka dengan menyesuaikannya dengan tabiat susunan kata-kata arab, yaitu falsafa dengan fa`lala, fa`lalatan dan fi`lal. Dengan demikian kata benda dari kata kerja falsafa adalah falsafah dan filsaf,  yang memiliki arti hikmah. Hikmah menurut ibnu arabi adalah proses pencarian hakikat sesuatu dan perbuatan.akan tetapi ar-raghib memberikan definisi yang lebih simple, yaitu ashabtul haqi bil`ilmi wal aql (memperoleh kebenaran dengan ilmu dan akal).
Filosop yunani, seperti plato misalnya memberikan definisi filsafat sebagai suatu pengetahuan tentang segala sesuatu. Sedangkan aritoteles beranggapan, bahwa kewajiban filsafat ialah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu yang umum sekali.
Yunani adalah sebuah negara di eropa yang telah memiliki pemikiran peradaban yang maju sejak berabad-abad tahun yang lalu (yunani kuno). Istilah helenisme adalah istilah modern yang diambil dari bahasa yunani kuno hellenizein yang berarti “berbicara atau berkelakuan seperti orang yunani” (to speak or make greek). Helenisme klasik: yaitu kebudayaan yunani yang berkembang pada abad ke-5 dan ke-4 sm. Helenisme secara umum: istilah yang menunjuk kebudayaan yang merupakan gabungan antara budaya yunani dan budaya asia kecil, syiria, mesopotamia, dan mesir yang lebih tua. Lama periode ini kurang lebih 300 tahun, yaitu mulai 323 sm (masa alexander agung atau meninggalnya aristoteles) hingga 20 sm (berkembangnya agama kristen atau jaman philo)
Jadi pemikiran filsafat helenisme adalah filsafat yunani untuk mencari hakikat sesuatu atau sebuah pemikiran untuk mencari suatu kebenaran yang terjadi pada masa yunani kuno. Nah bagaimanakah pemikiran filsafat helenisme tersebut, secara singkat akan dibahas di makalah ini.

A.    Pengertian helenisme.
sebelum lahirnya flisafat islam, baik dari  di dunia timur maupun di dunia barat telah terdapat bermmacam-macam alam pikiran , diantaranya yang terkenal pikiran mesir kuno pikiran sumeria babilonia. Dan  asyuria pikiran india, cina dan pikiran yunani. Jadi, pikiran-pikiran iran dan india sedikit banyak telah memberikan sumbanganya pada pembentukan filsafat islam, tetapi yang tampak jelas sekali hubunganya, bahkan menjadi sumber (bukan sumber utama) bagi filsafat islam ialah filsafat  yunani.
Filsafat yunani yang sampai kepada sampai kedunia islam seperti yang di tinggalkan oleh orang-orang yunani sendiri, baik melalui orang-orang Masehi Nestoriah dan Jakobites maupun  melalui golongan-golongan lainnya.akan tetapi filsafat sampai kepada mereka melalui pemikiran helenisme Romawi yang mempunyai ciri khas dan corak tertentu yang memepengaruhi filsafat itu sendiri. Oleh karna itu, tidak semua pikiran-pikiran filsafat yang sampai  kepada dunia islam barasal dari yunani, baik dalam teks-teks aslinya maupun ulasan -ulasanya . melainkan hasil dari dua fase yang berturut-turut , yaitu ”fase Helenisme” dan “fase Helenisme Romawi.” Oleh karna itu, dalam pikiran filsafat terdapat dua corak yang berbeda atau dua corak yang bercampur, sesuai dengan perbedaan alam pikiran pada masa yang membicarakanya.
Fase Helenisme ialah fase ketika pemikiran filsafat hanya, yaitu sejak abad ke 6 atau kelima sebelum masehi sampai akhir abad keempat sebelum masehi. Adapun fase Helenisme romawi ialah fase yang dating sesudah fase Helenisme, dan meliputi semua pemikiran filsafat yang ada pada masa Romawi, yang ikut serta membicarakan peninggalan pikiran yunani, antara lain pikiran romawi di barat dan di timur  yang ada di mesir dan di siriah, fase ini di mulai dari abad ke 4 sebelu masehi ssampai pertengahan abad ke 6 masehi di bizantium dan roma, atau pertengahan abad ke 7 masehi di iskandariah, ayau abad ke 8 masehi di siria dan irak.
Sebelum filsafat yunani muncul, kebudayaan yunani telah mencitrakan has berfikir yang filosofi, sebagaimana mitos-mitos yang berkembang di yunani adalah bagian yang menentukan kelahiran. Filsafat yunani  bukan semata-mata hasil ciptaan filosof, tetapi merupakan kelanjutan kultur yunani sebelum masa filsafat. Bahkan mulanya filsafat di yunani lahir untuk melepaskan diri dari kekuasaan aliran agama bersahaja yang menyebarkan ajaran agamanya dengan doktrin dan kekuasaan .
Ciri pemikiran filsafat yunani ialah adanya cara berfikir yang tidak relevan dengan realitas yang ada atau keberadaan yang benar-benar nyata menurut pemahaman filosofis bukan eksistensi yang sesunggunya, karna setiap realitas menyembunyikan hakikatnya yang paling hakiki.
Pembagian aristoteles terhadab wujud menjadi form dan matter merupakan bentuk lain dari cara penggabungan terhadab pendapat-pendapat herakleitos dan Parmenides. Seperti hanya plato,aristoteles mengatakan bahwa hanya zat yang ada dengan sendirinya dan tidak berubah-ubah (necessary dan unchanyable) yang bisa menjadi pengetahuan. “alam indrawi, (sensible think)  datang kemudian dan bisa berubah-ubah sehingga bisa ada dan bisa tidak ada hanya zat yang buka indrawiyang menjadi objek pikiran yang tidak berubah dan tiap-tiap kejadian memerlukan adanya zat yang tidak di jadikan .
Meskipun plato dan aristoteles telah memadukan pikiran-pikiran filsafat yang sebelumnya, keduanya tidak dapat melarutkan sama sekali  karna pikiran-pikiran sama sekali, karna pikiran-pikiran fisafat tersebut adalah pemikiran bermacam-macam aliran yng boleh jadi berbeda-bada pandanganya terhadab hidup dan ala mini aliran-aliran ini adalah:
1.      natural filosofi dengan democritus sebagai tokohnya dan filosof-filosof lonia, yang menghargai alam dan wujud benda setinggi-tingginya. Oleh karna itu, menurut aliran ini alam itu abadi.
2.      “aliran ketuhanan” yang mengakui  zat-zat yang metafisik,diwakili  oleh “aliran Elea”  dan Socrates,yang mengatakan bahwa sumber alam indrawi adalah sesuatu yang berada diluarnya
3.      “Aliran Mistik” aliran ini menganjurkan kepada manusia untuk meninggalkannya,serta menuju kepada alam yang penuh kesempurnaan,kebahagian dan kebebasan mutlak, sesudah terikat oleh benda alam ini.
4.      “Aliran Kemanusiaan” yang menghargai manusia setinggi-tingginya,dan mengakui kesanggupannya untuk mencapai pengetahuan.
Aliran-aliran filsafat tersebut telah memengaruhi hasil pemikiran filosof-filosof yang mendatang,bagaimana pun kuat dan besarnya filosof-filosof tersebut.Plato meskipun mengakui adanya tuhan, tidak jelas pendapatnya tentang alam. Ia lebih condong pada tasawuf ,namun ia terkenal sebagai pencipta “teori universalitas” dan “logika” seperti yang terlihat dalam bukunya yang berjudul Euthydemus dan Gorgias, sedang “tasawuf berdasarkan mata hati” dan “logika berdasarkan pikiran”.
Aristoteles adalah seorang monoisme, yang mengakui keesaan sumber alam semesta,akan tetapi ia akan membenarkan azali-nyaalam keabadian jiwa, yang kemudian menyebabkan adanya pluralitas pada alam yang qodim. Ia mengarang buku Organon yang mengatur cara berfikir. Meskipun Aristoteles  telah lebih mampu dalam mempertemukan aliran-aliran filsafat  yang hidup sebelum dia,hasil pemikirannya masih menunjukkan adanya ketidakselaraannya.
Ketidakselarasannya menyebabkan adanya perbedaan yang agak antara plato dengan aristoteles sendiri, meskipun ada usaha-usaha dari Al-farabi dalam bukunya Al-jam’u baina sa’jai Al-Hakimain untuk menghapuskan perbedaan-perbedaan itu atau dengan  mengatakan bahwa sebagian pendapatnya dikeluarkan pada masa-masa tertentu dan pendapat-pendapat lain dikeluarkan pada masa sesudahnya atau sebelumnya. Akan tetapi, bagi mereka yang mengetahui ciri-ciri khas pemikiran yunani,sebagai pemikiran yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pada fase Hellenisme Romawi, meskipun keseluruhan masa Helenisme Romawi mempunyai corak yang sama, apabila mengingat perkembangannya, maka dapat dibagi menjadi tiga masa,dan tiap-tiap masa mempunyai corak tersendiri.

Masa pertama, dimulai dari empat abad sebelum Masehi sampai pertengahan abad pertama sebelum Masehi. Aliran-aliran yang terdapat didalamnya:
a.       Aliran Stoa
b.      Aliran Epicure
c.       Aliran Skeptis
d.      Aliran Elektika-Pertama (aliran seleksi)
Masa kedua,dimulai dari pertengahan abad pertama sebelum masehi sampai pertengahan abad ketiga masehi. Corak pemikiran pada masa ini ialah seleksi  dan penggabungan,yaitu memilih beberapa pikiran filsafat kuno dan menggabungkan pikiran-pikiran itu satu sama lain, atau menggabungkan fikiran-fikiran itu disatu pihak dengan ketentuan agama dan tasawuf timur dilain pihak. Masa ini dikenal dengan adanya ulasan ilmiah terhadap kerja para filosof yunani. Aliran yang terdapat pada masa ini adalah :
a.       Aliran paripatetik terakhir
b.      Aliran stoa baru
c.       Aliran epicure baru
d.      Aliran pytagoras
e.       Aliran filsafat yahudi dan plato
Filsafat helenisme yahudi ialah suatu pemikiran filsafat, yaitu filsafat yahudi dipertemukan dengan kepercayaan yahudi,dengan jalanpenggabungan atau mendekatkan salah satunya kepada yang lain atau membuat susunan baru yang mengandung kedua unsur tersebut.
Masa ketiga, dimulai dari abad ketiga masehi sampai pertengahan abad keenam masehi diBizantium dan Roma,atau sampai pertengahan abad ketujuh atau kedelapan diiskandariah dan timur dekat.pada masa ketiga ini, kita mengenal aliran-aliran:
a.       Neoplatonisme
b.       Iskandariyah
c.       Filsafat diasia kecil,yang terdapat di Antiochia,harran,ar-ruha, dan nissibis.
Aliran-aliran ini merupakan kegiatan terakhir menjelang timbulnya “aliran bagdad” yaitu aliran filsafat islam.
Aliran iskandariyah mempunyai corak tersendiri yang lain dari aliran neoplatonisme,meskipun kedua aliran tersebut memberikan ulasan-ulasan atau neoplatonisme.tokoh-tokoh aliran iskandariyah ialah hermias,stephaanus, dan joannes philoponos.  Diantara aliran-aliran filsafat dari masa ketiga,neoplatonisme lah yang terpenting dan yang pling banyak pengaruhnya terdapat filsafat   islam.
Aliran neoplatonisme merupakan rangkaian terakhir atau rangkaian sebelum terakhir dari fase Hellenisme Romawi. Neoplatonisme ini juga masih berkisar pada filsafat yunani,tasawuf timur yang meramu dari masa fisafat yunani serta menggabungkannya. Didalamnya terdapat ciri-ciiri filsafat yunani yang kadang-kadang bertentangan dengan agama-agama langit. Jadi Neoplatonisme mengandung unsur-unsur filosofikanya manusia,religiusitas dan keberhalaan. Neoplatonisme meliputi unsur-unsur yang semuanya datang kepada kaum muslimin melalui aliran masehi ditimur dekat,tetapi dengan sampul lain, yaitu tasawuf timur dan pengakuan akan keesaan tuhan, zat “yang pertama”, dengan ketunggalan yang sebenar-benarnya.oleh karena itu,mereka tertarik dengan filsafat tersebut dan mengatakan bahwa filosof-filosof yunani tidak mempunyai pikiran-pikiran yang bertentangan dengan islam selama mereka mengakui keesaan tuhan  dean menganggap zuhud sebagai jalan kebahagian bagi manusia, meskipun kelihatannya kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Menurut Uberweg,pertengahan abad keempat sampai pertengahan abad ketujuh masehi adalah masa alliran iskandariyah yang menggantikan aliran neopllatonisme.
            Perbedaan kedua aliran tersebut adalah :
1.      Neoplatonisme bekisar pada segi metafisika pada filsafat yunani,yang boleh jadi dalam beberapa hal berlawanan dengan agama masehi,sedangkan aliran iskandariyah lebih condong kepaada matematika serta ilmu alam dan meninggalkan lapangan matafisika,dan keadaan ini bisa menyebabkan tidak adanya perlawanan dengan agama masehi.
2.      Neoplatonisme lebih banyak mendasarkan pikirannya kepada seleksi dan pemaduan,sedangkan aliran iskandariyah lebih banyak mengadakan ulasan-ulasan terhadap pikiran-pikiran filsafat. 
                  Ulasan-ulasan yang sampai kepada kaum muslimin datang dari aliran iskandariyah dan aliran-aliran Hellenisme Romawi. Ada tiga ulasan, yaitu:
1.       Ulasan dari golongan paripatetik dari masa sebelum Neoplatonisme,terutama dari iskandar Aphrodisas.
2.      Ulasan dari alisan Neoplatonisme,terutama dari Porphyrius; mungkin ulasan ini bisa menjelaskan adanya usahaa dari Al-farabi dan Ibnu sina untuk mempertemukan agama dengan filsafat-filsafat.
3.      Ulasan dari orang-orang Iskandariyah seperti Hermias,Stephanus dan Joannes Philoponos.
B.     Epicuros dan ajaran-ajarannya pada masa etik
             Masa etik di isi oleh tiga macam aliran filsafat yaitu aliran epicuros,stoa, dan skeptic. Yang pertama terambi dari nama pembangunan sekolah tersebut yaitu epicuros. Nama kedua terambil dari kata stoa yang artinya adalah ruangan. Diruang itu zeno dari kition sebagai gurunya. Sekolah yang ke tiga memperoleh namanya karna sikapnya yang krits terhadab filsafat yang klasik ia membangun  ajaran yang baru yang terdiri dari dari ajaran lama yang disatukan. Oleh karna itu ajaran di sebut elektika. Sekolah ini mengajarkan sikap ragu-ragu terhaddab kemungkinan untuk memperoroleh ke benaran umum.
                   Menurut pendapat epicuros filsafat harus merintis jalan kearah mencapai kesenangan hidup. Ia filsafat dalam tiga bagian yaitu logika, fisika,dan etika yang memberikan kepada murid muridnya didasaran kepada jalan, dan fisika merupakan landasan etika.

1.      Ajaran logika
Yang dimahsud dengan logika oleh epicuros “kanonika” sebagai norma yang membangun pengetahuan. Norma dan criteria adalah segala sesuatu yang terpandang, karna segala macam pandangan adalah benar-benar pula dalam jiwa yang memandang. Bahkan pandangan orang orang gila pun merupakan sebuah kebenaran, sesuai dengan pandangan demokritos yang mengatakan pandangan tidak lain dari cetakan atau gambaran barang yang sudah ada di dari alam, barang-barang yang mempunyai realita.atom-atom yang bergerak dari barang-barang itu menyentuh atom mata kita. Oleh karna itu, barang tampak oleh kita, jadi pandangan kita tak lain dari gambaran atau reproduksi dari barang-barang yang sudah ada. Pengertian itu adalah karna adanya ingatandari hasil pandangan dari masa lalu. Ingatan adalah baying dari wujud  yang telah di pandang sebelumya. Semua yang terpandang adalah kenyataan lahiriah,benar atau salah dari realitas adalah hasil pandangan itu sendiri. Sehingga atas hasil pandangan merupakan norma dan criteria kebenanara.
      Adapun kaitanya dengan etika social, epicorus berpendirian  bahwa masyarakat sumber normadan susila, sedangkan noma  dan susila harus di bangu dalam pendidikan. Oleh karna iu, masyarakat yang di bangun kesusilanya harus terpisah dengan masyarakat ekternal, karna pengaruh eksternal akan memperburuk ebtika social.
2.      Fisika
Dari ajaran fisika epicorus hendak membebaskan manusia dari kepercayaan dewa-dewa.dengan ajaran itu bahwa dunia ini bukan di jadikan dan dikuasai oleh dewa-dewa,denagn ajaran itu dinyatakan bahwa dunia ini bukan dijadikan dan dikuasai oleh dewa-dewa,melainkan digerakkan oleh hukum-hukum fisika.Jiwa manusia tidak terus hidup
sesudah mati,
dan tidak pula menderita siksa dalam tanah dan langit.Dunia tidak satu saja,melainkan tidak terbilang banyaknya.Dunia-dunia itu timbul seperti jiwa-jiwa manusia timbul,demikian pula lenyapnya.
      Manusia dalam hidupnya tidak bahagia karena tertganggu oleh tiga hal: takut akan amarah dewa,takut akan mati,dan takut akan nasib.
      Pertama,kita tak perlu takut akan amarah dewa,karena segala sesuatu didunia ini karena gerak atom bukan karena dewa.Jika dewa itu ada,ia akan hidup didunianya sendiri dan berusaha untuk tenang dan bahagia sendiri.Sekiranya dewa harus marah karena tingkah laku manusia,alangkah celakanya hidup dewa itu karena harus selalu marah-marah saja.
      Kedua,terhadap mati pun,manusia tak usah takut.Jiwa kita pun akan turut mati,sebab tanpa badan,tak ada pula jiwa.Habis hidup tak ada lagi lanjutannya bagi manusia.Maut malah akan melepas manusia dari sakit dan sengsara.
      Ketiga,kepada nasib pun,kita tak usah takut.Segala kejadian didunia ini ditentukan oleh gerak atom.Bagaimanapun,kita tak bisa mengubahnya.Dengan demikian,tak ada alasan untuk takut.
3.      Etika
      Ajaran etikanya ialah mencari kesenangan hidup.Kesenangan hidup menurut epicuros ialah barang yang paling tinggi nilainya.Mencari kesenangan hidup itu tidak berarti memiliki kekayaan dunia sebanyak-banyaknya dengan tidk menghiraukan orang lain.Tindakan seperti itu tidak membawa kesenangan hidup.Kesenangan hidup berarti kesenangan badaniyah dan rohanyah.Badan merasa enak dan jiwa pun merasa tentram.Yang paling penting dan paling mulia adalah kesenangan jiwa,karena kesenangan jiwa meliputi masa sekarang,masa lampau dan masa yang akan datang.         
C.    Aliran Stoa
                            Aliran Stoa di Athena oleh Zeno dari kition (133-266 SM).Ia dilahirkan di Kition pada tahun 340 SM dan meninggal di Athena pada tahun 264 SM.Ia mencapai umr 76 tahun.
   Mula-mula ia seorang saudagar yang sering berlayar.Pada suatu hari,kapalnya pecah ditengah laut.Jiwanya tertolong,tetapi hartanya habis sama sekali.Oleh karena itu,ia berhenti berniaga dan pergi belajar berfilsafa. 
                            Zeno berturut-turut mendapat pelajaran filsafat diKynia dan Megaria dan akhirnya ia belajar pada akademia dibawah pimipinan Xenokrates,murid plato yang terkenal.Setelah keluar dari akademia,ia mendirikan sekolah sendiri,yang bertempat pada suatu ruang,yang penuh ukiran.Ruang dalam bahasa greek ialahstoa dan kata stoa itu dipakai sebagai nama sekolahnya.Sikap hidup zeno banyak menyerupai hidup socrates,yang masih tergambar dalam ingatan penduduk Athena.Oleh karena itu ia sangat dihormati.
                Seperti kaum Epicuros,kaum stoa membagi filsafat dalam tiga bagian,yaitu logika,fisika dan etik.Logika dan fisika umumnya digunkan sebagai dasar etik,Maksud eti ialah sebagai petunjuk tentang sikap sopan santun dalam penghidupan,menurut pendapat mereka tujuan utama dari filsafat ialah menyempurnakan moral manusia.
Ø    Logika
Ø    Fisika
Ø    Etika
D.    Aliran Skeptis
                  Skeptis artinya ragu-ragu,sakwasangka atau sangsi.Aliran ini berpendapat bahwa dibidang teoritis,manusia tidak akan sanggup mencari kebenaran.Pengetahuan kita tidak boleh dipercaya.Agar berbahagia,manusia tidak harus mengambil keputusan yang pasti,tetapi selalu ragu-ragu.Mereka tidak mau terus atau langsung menerima ajaran-ajaran yang datang dari ahli-ahli filosof masa lampau.
           Kaum Skeptis adalah para filosof yang meyakini bahwa keragu-raguan terhadap segala sesuatu merupakan fondasi keyakinan.Oleh karena itu ketika ia melakukan sesuatu dengan ragu-ragu,hal itu mereka meyakini sesuatu.tanpa berawal dari rasa ragu,keyakinan itu tidak akan hadir dalam kehidupan.Pandangan tentang kepastian,bagi ketika kaum skeptis ialah ketika ia ragu,sebab setiap gerak hidupnya itu dipastikan oleh keraguannya atas sesuatu.
            Sekolah yang dijadikan lambang pengetahuan kaum skeptis adalah sekolah aliran Pyrhon dari Elis. Pyrhon lahir tahun 360 SM dan meninggal pada tahun 270 SM.Adapun sekolah yang kedua disebut Skeptis Akademia karena aliran ini lahir dari akademia yang didirikan oleh plato.
Ø  Sekolah Skeptis Pyrhon
Ø  Sekolah skeptis Akademia

E.     Masa Religi
               Lebih dari tiga ratus tahun filosofi Helen-Roman mencoba mengganti agama rakyat dengan ajaran yang dipandangnya lebih rasional untuk keperluan hidupnya.Agama itu dianggap dengan suatu belenggu,menanam rasa takut dalam hati manusia,Oleh karena itu agama dipandang suatu penghalang untuk memperoleh kesenangan hidup.Filsafat menurut Epicuros harus merintis jalan kearah mencapai kesenangan hidup.
               Didorong oleh perasaan dan keadaan bangsa Yunani dan bangsa lainnya yang senantiasa merasa tertekan di bawah kekuasaan kerajaan Roma, maka ajaran Etik tidak dapat memberikan jalan keluar. Kemudian perasaan agamalah yang akhirnya muncul sesudah beberapa abad terpendam dapat mengobati jiwa yang terluka. Mulai dari sinilah pandangan filsafat berbelok arah, dari otak turun ke hati.
            Keinginan untuk mengabdi kepada Tuhan hidup kembali. Perasaan menyerah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kesenangan rohani. Perasaan bimbang hilang, cinta terikat kepada Tuhan Yang Maha Tinggi.soal rasio tidal ada lagi, soal irasionalisme-lah yang muncul kemudian. Dengan sendirinya, fakultas filsafat berkembang ke jurusan mistik. Perasaan mistik tidak dapat dipupuk dengan pikiran yang rasional, melainkan dengan jiwa yang murni. Pada periode ini, ada tiga aliran yang berperan, yaitu aliran Neo-Pythagoras, aliran Philon, aliran Plotinus atau Neo-Platonisme. Tetapi di sini kami hanya menjelaskan dua aliran saja, yaitu Neo Pythagoras dan Philon, karena aliran Neo Platonisme akan dijelaskan oleh pemakalah selanjutnya.

1.       Aliran Neo Pythagoras
Dinamakan Neo Pyithagoras karena ia berpangkal pada ajaran Pyithagoras yang mendidik kebatinan dengan belajar menyucikan roh. Yang mengajarkannya ialah mula-mula ialah Moderatus dan Gades, yang hidup dalam abad pertama tahun masehi. Ajaran itu kemudian diteruskan oleh Nicomachos dari Gerasa.
Untuk mendidik perasaan cinta dan mengabdi kepada Tuhan, orang harus menghidupkan dalam perasaannya jarak yang jauh antara Tuhan dan manusia. Makin besar jarak itu makin besar cinta kepada Tuhan. Dalam mistik ini, tajam sekali dikemukakan perbedaan antara Tuhan dan manusia, Tuhan dan barang. Bedanya Tuhan dan manusia digambarkan dalam mistik neo Pythagoras sebagai perbedaan antara yang sebersih-bersihnya dengan yang bernoda. Yang sebersih-bersihnya adalah Tuhan, yang bernoda ialah manusia.
Menurut mereka, Tuhan sendiri tidak membuat bumi ini. sebab apabila Tuhan membuat bumi ini , berarti ia mempergunakan barang yang bernoda sebagai bahannya. Dunia ini dibuat oleh pembantunya, yaitu Demiourgos. Kaum ini percaya bahwa jiwa ini akan hidup selama-lamanya dan pindah-pindah dari angkatan makhluk turun temurun. Kepercayaan inilah yang menjadi pangkal ajaran mereka tentang inkarnasi.
2.      Philon Alexandreia
Alexandria terletak di Mesir. Di sana bertemu antara filsafat Yunani yang bersifat intelektualis dan rasionalis, dan pandangan agama kaum Yahudi yang banyak mengandung mistik. Pencetusnya adalah Philon. Ia hidup dari 25 SM, sampai 45 M. ia mencapai umur 70 tahun. Ia adalah seorang pendeta Yahudi, karenanya filsafat yang dipelajarinya terpengaruh oleh pandangan agama.
Yang menjadi pokok pandangan filsafatnya ialah hubungan manusia dengan Tuhan. Baginya Tuhan itu Maha Tinggi tempatnya. Tuhan hanya dapat diketahui oleh kata-kata-Nya yang terdapat dalam kitab suci, dari alam dan dari sejarah. Tuhan sendiri tidak dapat diketahui oleh manusia dengan panca inderanya.
Karena Tuhan itu begitu tinggi kedudukannya, perlulah ada perantara yang menghubungkan Tuhan dengan alam. Makhluk terutama yang terdekat dengan Tuhan ialah “Logos”. Logos itu ialah sumber dari segala cita-cita yang sebagai pikiran Tuhan. Logos juga beredar dalam dunia yang nyata sebagai penjelmaan dari akal Tuhan. Kewajiban manusia yang pertama, menurut mereka, ialah mengasuh jiwa mendekati Tuhan. Kesenangan hidup sebesar-besarnya adalah mengabdi kepada Tuhan. Tujuan tertinggi ialah bersatu dengan Tuhan.


Ø  Kesimpulan 

 Pola fikir filsafat helenisme Yunani pasca Aristoteles. Diantaranya : Epikuros, Stoa, dan Skeptis dari periode etik. Kemudian ada juga Neo Pythagoras, Philon dan Plotinus dari periode religi. Berikut penjelasannya secara ringkas.
Epikuros: Ia adalah filosof yang memuja kesenangan hidup, ia menafikan dan menihilkan peran Tuhan di dunia. Menurutnya Tuhan hanya menjadi penghalang untuk menikmati kesenangan hidup di dunia. Karena itu, Epikuros adalah salah satu filosof yang beraliran atheis.
Stoa: Tujuan utama dari ajaran Stoa adalah menyempurnakan moral manusia. Kriterianya tentang kebenaran relatif sama dengan Epikuros yang mengatakan bahwa pemandangan adalah kriteria setinggi-tingginya untuk mencapai kebenaran.
Skeptis: Mereka adalah madzhab filsafat yang ragu-ragu terhadap ajaran-ajaran klasik. Menurut mereka, kebenaran tidak dapat diduga. Dan untuk memutuskan mana yang benar dan mana yang salah dalam pertentangan pendapat yang begitu banyak, perlulah ada suatu kriteria tentang kebenaran. Kriteria itulah yang tidak ada.
Aliran Neo Phytagoras: Ajarannya berpangkal pada Pythagoras yang mendidik kebatinan dengan belajar menyucikan roh. Mereka juga meyakini bahwa jiwa ini akan hidup selama-lamanya dan pindah-pindah dari angkatan makhluk turun temurun. Kepercayaan inilah yang disebut dengan rinkarnasi.
Aliran Philon Alexandreia: Ia adalah seorang pendeta Yahudi, karenanya filsafat yang dipelajarinya terpengaruh oleh pandangan agama. Yang menjadi pokok pandangan filsafatnya ialah hubungan manusia dengan Tuhan.




Ø  Daftar Pustaka :

v  Drs. Atang Abdul Hakim,M.A,Filsafat Umum,Bandung,CV Pustaka Setia.2008,Hlm,97
v  Drs. Atang Abdul Hakim,M.A,Filsafat Umum,Bandung,CV Pustaka Setia.2008,Hlm,100
v  Drs. Atang Abdul Hakim,M.A,Filsafat Umum,Bandung,CV Pustaka Setia.2008,Hlm,101
v  Ahmad Hanafi,M.A,Pengantar Filsafat Islam,Jakarta,PT Bulan Bintang,1991,Hlm,29
v  Ahmad Hanafi,M.A,Pengantar Filsafat Islam,Jakarta,PT Bulan Bintang,1991,Hlm,31
v  Drs. Atang Abdul Hakim,M.A,Filsafat Umum,Bandung,CV Pustaka Setia.2008,Hlm,112
v  Drs. Atang Abdul Hakim,M.A,Filsafat Umum,Bandung,CV Pustaka Setia.2008,Hlm,115




Kamis, 13 Februari 2014

FILSAFAT DALAM PERSPEKTIF AL-QURAN DAN SUNNAH (Antropologi)

Makalah Antropologi

FILSAFAT DALAM PERSPEKTIF AL-QURAN DAN SUNNAH


BAB I

PENDAHULUAN

a.     Latar Belakang Masalah
Filsafat social barat sangat bergantung pada sebuah keyakinan bahwa yang benar-benar mutlak sebuah kebenaran adalah alam materi, sehingga turunan dari mereka adalah orang-orang matrealis yang tidak mengakui adanya Tuhan sebagai pencipta. Atau dengan kata lain mereka adalah orang-orang matrealisme.
Mereka berkeyakinan bahwa alam semesta ini telah ada dengan sendirinya dan akan tetap ada selama-lamanya, bahkan keberadaanyapun terjadi secara kebetulan. Begitu juga makhluk yang menghuninya yaitu manusia, manusia tercipta secara kebetulan dan merupakan turunan dari hewan menyerupai kera (primat) yang berevolusi secara tidak sengaja menjadi manusia. (teori Darwin)
Walaupun sebenarnya teori yang mengatakan bahwa alam semesta ini tetap atau statis telah terbantahkan oleh teori-teori sains yang berkembang di abad sekarang, namun hegemoni mereka tentang matrealistik tetap saja mengakar di seluruh pelosok negeri. Padahal ilmu pengetahuan telah menemukan Tuhan lewat penelitiannya yang mutaakhir di abad ini dengan teori-teori sains saat ini.
Teori yang dinamakan big bang oleh para ilmuan telah menemukan adanya awal dari alam semesta. Dengan kata lain ilmu pengetahuan telah mengatakan bahwa alam semesta ini memiliki pencipta melalui teori tersebut.
Terkadang hegemoni barat tentang matrealisnya masih sangat kuat mengakar di masyarakat. Karena hegemoni tersebut masih menjadi kurikulum bagi pelajar-pelajar kita di negeri ini. Padahal ilmu pengetahuan telah berkembang jauh melampaui apa yang ada dalam kurikulaum pendikan di negeri ini.
Karena Indonesia tergolong pada dunia ke-3 yang notabne sebagai Negara yang sedang mengalami perkembangan (katanya) maka Indonesia merasa perlu dan harus mengikuti jejak dan langakah Negara-negara adidaya agar mencapai dan berubah menjadi Negara yang maju. semua tatanan yang ada di Indonesia mengacu pada Negara-negara maju  termasuk dalam sisitem pendidikannya. Hegemoni dalam pendidikan misalnya, pelajaran-pelajaran yang diajarkan pada anak-anak bangsa terkait asal-usul manusia masi mengacu pada teori Darwin bahwa manusia adalah turunan primat dan lain sebagainya. Padahal sains modern telah menemukan fakta baru terkait hal tersebut.
Dari alasan inilah penulis berangkat membuat tulisan terkait ilmu-ilmu yang terhijab oleh tangan-tangan yang tak bertanggung jawab, maka penulis putuskan untk menyusun sebuah makalah yang berjudul FILSAFAT DALAM PERSPEKTIF AL-QURAN DAN SUNNAH?.

b.     Rumusan Masalah
a)     Apa yang menjadi sumber inspirasi FSP anda?
b)     Apa isi gagasan utama dari FSP anda?
c.     Kerangka Pemikiran
Dalam sub ini penulis berangkat dari pandangan masyarakat sendiri terkait sebuah ilmu pengetahuan tentang filsafat kemudian menselaraskan dengan apa yang terkandung dalam pedoman hidup dari Nabi Muhammad saw. yaitu al-Qur’n dan Sunnah.
Dan filsafat social profetik memiliki ruang yang cukup luas untuk dapat mengkaji permasalahan yang penulis angkat ini. Dengan memahami keadaan masyarakat yang memberikan tanggapan negative pada filasafat dan lain sebagainya
d.     Metode penelitian
Penulis akan mencoba mengkaji tema yang penulis angkat dengan analisa dan pendekata verstehen dan dengan menempuh metode kepustakaan.

BAB II
PEMBAHASAN

a.     Sumber inspirasi
Sumber utama yang menjadi inspirasi penulis adalah pengalaman pribadi penulis ketika harus menempuh dunia pendidikan tingkat perguruan tinggi yaitu di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dengan program studi Aqidah dan Filsafat.
Penulis yang berasal dari sekolah islam (pesantren)  Mu’alimin (se-tingkat SMA) yaitu salah satu pendidikan formal dalam naungan Ormas Persatuan islam yang notabene berlandaskan keislamanan dengan salah satu visinya agar santri menjadi orang yang faqih atau faham terhadap agama harus bergelut dalam dunia pendidikan yang begitu bertolak belakang dengan asal-usul pendidikan penulis, yaitu Filsafat pendidikan yang dipandang sebelah mata oleh masyarakat luas.
Terjadi pertentangan antara penulis dengan kawan-kawan di ma’had, mereka mengatakan bahwa penulis telah belajar di jurusan yang salah yaitu mempelajari sebuah ilmu yang sesat. Filsafat dipandang telah sesat dan menyesatkan karena mereka telah mempelajari tentang Tuhan dan segala ciptaan-Nya dan lain sebagainya sehingga pembelajar di filsafat lupa akan kewajiban-kewajiban syariat islam sebagai jalan bagi hidup mereka. Setidaknya itulah ucapan teman-teman yang membenci filsafat.

b.        Gagasan filsafat social profetik

a)  Filasafat Dalam Perspektif Al-Qur’an
Firman Alloh swt dalam surat al-kahfi ayat 109 yang artinya : “Katakanlah: "Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).”
Dalam sebuah ayat Alloh azza wajalla pernah berfirman terkait ilmu, Tuhan berfirman jikalau lautan dijadikan tinta untuk menulis kalimat-kalimat (ilmu) Tuhan maka tidak akan cukup untuk menuliskannya secara lengkap walaupun didatangkan lagi lautan yang semisal untuk menambahkan sebagai tinta.
Seorang awam seperti penulis hendak memahami ayat tersebut, yang penulis fahami dari ayat tersebut adalah fakta dari pengetahuan Tuhan itu begitu luas dan manusia tidak aka pernah sanggup untuk memahami secara keseluruhan ilmu pengetahuan. Sorang ilmuan besar abad pertengahan pernah berujar dua hal yang membuatku takjub karena tidak mampu mempelajarinya secara sempurna yaitu tentang bintang-bintang di langit dan alam semesta. (Albert Einstein, Kembara semesta agung).
Ilmu Tuhan sangatlah luas, itu menujukan pada kita agar manusia tidak jath pada sifat kesombongan dan mangakui bahwa diri sendiri telah benar dan telah mencapai sebuah kebenaran.
Namun terkadang filsafat dituduh sebagai ilmu yang sesat dan menyesatkan, padahal secara spesifik tidak ada dalil ataupun hujah yang menyebutkan hal tersebut. Mereka menganggap sesat terhadap filsafat karena dituding sebagai penggagas Tuhan, dengan kata lain filsafat telah membuat Tuhan-tuhan baru dengan karya dan daya fikirnya. Padahal sejatinya filsafat justru memurnikan kerangka berfikir terhadap Ke-Tuhan-an dengan membersihkan faham-faham yang menyimpang dan bergerak diluar koridor.
Filsafat justru memurnikan nilai-nilai ke-Tuhan-an dengan mengembalikan segala bentuk kebenaran pada sumber aslinya, yaitu Tuhan semesta agung dengan jalan yang rasional dan nurani.
Dewasa ini orang-orang sebenarnya telah terhegemoni oleh barat dalam fram berfikir mereka. Orang-orang saat ini berfikir dan bertindak tidak lebih dan tidak bukan hanya untuk kepentingan perut masing-masing. Buakn untuk kepentingan apapun dan siapapun, terlebih untuk kepentingan pengetahuan di masa yang akan datang.
Hegemoni barat dalam pendidikan saat ini tertuju pada pemisahan dan pengklasifikasian sebuah pengetahuan. Saat ini ilmu system pendidikan di Indonesia khususnya lebih mengedepankan spesifikasi terhadap sebuah ilmu pengetahuan. Mereka meskulerisasikan antara ilmu umum dan agama sebagai salah satu cintohny.
Maka dari itu terjadi pemisahan dikalangan umat islam sendiri terhadap sebuah ilmu pengetahuan, dan yang lebih ekstrim dari kalangan umat islam sendiri mengatakan filsafat adalah ilmu Kafir karena tergolong pada ilmu umum yang menyesatkan. Padahal mereka berhujah demikian hanya dari hegemoni-hegemoni yang ada.
Sikap terlalu fanatic terhadap suatu tokoh misalnya, telah menjadikan hegemoni ini berkembang pesat. Seperti perkataan al-Ghozali yang menyebutkan bahwa filsafat itu sesat. Sebenarnya al-ghozali berpendirian seperti itu setelah ia kenyang mengunyah filsafat dan beralih pada dunia tasawwuf yang dianggapnya lebih relevan dengan nilai-nilai keislaman. Atau dengan kata lain dia telah memahami islam dengan jalan filsafatanya baru kemudian dia mengatakan sesat.
Dan yang terjadi dikalangan masyarakat awam adalah pemahaman bahwa  filsafat itu sesat dan merekapun tidak mengetahui sama sekali tentang tasawwuf padahal al-ghozali telah memahami keudanya. Namun yang terjadi di masyarakat adalah penolakan terhadap filsafat dan meninggalakan tasawwuf.
b)  Filsafat Dalam Perspektif Sunnah
Dalam sebuah hadits nabi di terangkan bahwa menuntut ilmu tiu waib bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. (hadits Bukhori)
Dari hadits tersebut telah jelas menandakan bahwa syariat sangat menuntut agar umat islam senantiasa mencari ilmu dan hal tersebut telah menjadi keajiban bagi tiap individu, tanpa ada pembedaan dari jenis ilmu it sendiri. Nabi saw tidak menyebutkan adanya ikmu kafir, dan ilmu islam, yang ada hanyalah ilmu. Karena memng dalam ayat yang telah di paparkan dalam sub sebelumnya bhwa ilmu Tuhan itu luas dan disini kita dituntut untuk mencarinya.
Dan dalam hadits yang lain bahkan diterangkan bahwa menuntut ilmu itu wajib dari mulai kita hidup sampai kita meninggal (hadits Bukhori dan muslim). Jadi telah jelas sebenarnya bahwa pembabakan ilmu kedalam beberapa cabang ilmu pengetahuan akan berakibat fatal jika berada di tangan yang salah.
c)  Korelasi Antara Islam dan filsafat
Islam sendiri adalah agama yang Tuhan berikan pada umat manusia. Dan untuk memahami agama kita membutuhkan jalan dan caranya dan filsafat sebenarnya jalan untuk menempuh jalan tersebut. Dan di satu sisi hati adalah jalan untuk menempuh nilai-nilai keislaman tersebut.
Denag kata lain untuk memahami islam kita membutuhkan pemikiran dan perasaan agar mencapai keselarasan dengan nilai-nilai ketuhanan yang ada dalam al-quran dan sunnah.


BAB III

VERIFIKASI

a.     Member check
Dalam ayat lain Alloh telah berfirman bahwa kita tidk boleh sombong terhadap ilmu yang kita miliki, seperti halnya yang terjadi pada nabi Musa as ketika merasa dirinya paling pandain maka Alloh menegurnya dan memerintahkan padanya untuk menemui orang yang lebih pandai dari dirinya.
Khidir adalah seorang yang pandai, dan kepandaianya itu melebihi nabi musa, karena khidir mendapat ilmu dari jalan yang berbeda. Manusia mendapatkan ilmu dengan belajar dan berusaha sedangkan ia mendapatkan ilmu dari jalan lain yaitu lansung mendapatkan ilmu dari Tuhan.
Maka tidak ada ilmu yang sesat bagi penulis, yang ada bentuk aplikasi dari sebuah ilmu dari orang-orang yang telah jauh dari kebijksanaan dengan kata lain mereka mngerjakan ilmu tidak sesuai dengan aturan Tuhan.
b.     Triangulasi
Dewasa ini telah ada cabang ilmu baru yaitu ilmu kompleksitas yaitu ilmu yang berusaha untuk mempelajari hidup dengan cara pandang berbagai ilmu, ilmu itu berusaha mensinergikan semua ilmu pada satu titik temu antara cabang-cabang ilmu pengetahuan untuk memenuhi kehidupan ini dengan lebih tepat. (Budiman Sujatmika, ketua DPR RI Komisi II)


BAB IV
KESIMPULAN

1.    Al-quran tidak menolak filsafat untuk dipelajari umat manusia
2.    Sunnah tidak menolak filsafat untk dipeajari umat manusia


Kamis, 06 Februari 2014

BUMI MANUSIA DALAM Al-QUR’AN

BUMI MANUSIA DALAM Al-QUR’AN


Pengantar

Masyarakat semenanjung jazirah Arab sebelum al-Qur’an diturunkan terkonsentrasi ke dalam dua ruang, kota dan desa. Mereka yang tinggal di kota disebut Arab (al-‘arab), sedangkan yang tinggal di desa disebut A’rab (al-A’rab). Berbeda dengan masyarakat desa yang hidup di tenda-tenda dan berpindah-pindah tempat tinggal, masyarakat kota cenderung menetap dan memiliki tempat tinggal sendiri. Kehidupan masyarakat desa amat tergantung kepada alam; mereka mendekati mata air untuk minum dan padang rumput untuk makanan binatang gembalaannya. Dari binatang itu, mereka memerah susu, memakan daging, dan memanfaatkan bulu-bulunya. Jika alam di sekitaran tak lagi memberikan cukup makanan, mereka akan pindah ke daerah lain dengan suasana alam yang masih perawan dan subur.

`           Khalil Abdul Karim berkata bahwa masyarakat desa itu (al-a’rab) tak menyukai kehidupan bercocok tanam. Mereka lebih suka berperang, berdebat, dan membunuh. Bagi mereka, rezeki hanya bisa diperoleh melalui pedang dan panah mereka. Itu sebabnya, sebagian dari mereka suka mengubur anak-anak perempuan mereka. Bukan hanya karena anak perempuan itu tak membanggakan secara sosial, melainkan juga karena tak menghasilkan secara ekonomi. Anak perempuan itu tak bisa mengangkat pedang, tak bisa memanah, dan tak pandai menunggang kuda untuk berperang. Karena itu, menurut mereka, perempuan tak pantas untuk mendapatkan waris bahkan ia adalah barang yang bisa diwariskan. Al-Qur’an pun merekam kebiasaan sebagian masyarakat desa saat itu yang suka membunuh setiap bayi perempuan yang lahir. Dalam suasana peperangan, tak tertutup kemungkinan anak-anak perempuan itu akan menjadi tangkapan perang untuk selanjutnya dijadikan budak.

Tentang perlakuan kejam mereka terhadap anak perempuan itu, disebutkan dalam al-Qur’an (al-Nahl [16]: 58-59), “apabila seseorang dari mereka diberi kabar gembira dengan kelahiran anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup). Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu”. Bahkan, perlakuan buruk terhadap perempuan ini tak hanya terkonsentrasi di desa, melainkan juga dilakukan oleh sebagian masyarakat kota. Al-Qurthubi dalam al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an (Jilid V, hlm. 468-469) menyebut kebiasaan Bani Mudhar, Bani Khuza’ah, dan Bani Tamim yang membunuh anak-anak perempuan dalam keadaan hidup.

Sedangkan masyarakat kota Arab tampak lebih maju dan berperadaban. Orang-orang kaya dari penduduk kota itu memakai pakaian yang halus, alas kaki impor, sorban yang berkilau, mengkonsumsi makanan penuh gizi. Rumah mereka penuh dengan perabot mewah seperti kristal. Mereka yang tinggal di Thaif dan Yaman tak hanya bercocok tanam, tapi juga berbisnis. Bahkan, mereka kerap melakukan perjalanan bisnis hingga ke luar daerah. Al-Qur’an merekam kebiasaan pedagang-pedagang Quraish di Mekah yang suka bepergian untuk kepentingan bisnis ke luar daerah tanpa mempedulikan musim. Disebutkan dalam al-Qur’an (al-Quraish [106]: 1-2), “karena kebiasaan orang-orang Quraish, yaitu kebiasaan mereka bepergian pada musim panas dan dingin” (li ilafi Quraish, rihlah al-syita’ wa al-shaif). Berbagai buku sejarah mengisahkan bahwa ketika berumur sembilan tahun--ada yang berkata 12 tahun--, Muhammad SAW bersama pamannya (Abu Thalib) pergi bersama kafilah saudagar ke negeri Syiria. Jauh sebelum diangkat menjadi nabi, Muhammad ibn Abdullah juga aktif berkunjung ke luar kota untuk kepentingan bisnis Khadijah (kelak menjadi istri Nabi Muhammad).

Berbeda dengan masyarakat desa yang sebagian besar--kalau tidak seluruhnya--buta huruf; tidak bisa membaca dan menulis, maka masyarakat kota sebagian sudah bisa membaca dan menulis. Masyarakat kota dikenal pandai menggubah puisi bahkan secara spontan. Puisi-puisi yang terbaik kemudian digantung di dinding Ka’ba, disebut al-Mu’allaqat. Yang menarik, sekalipun Jazirah Arab terhampar cukup luas, dalam percakapan sehari-hari, mereka menggunakan bahasa yang sama, yaitu bahasa Arab. Dengan demikian, puisi-puisi hasil gubahan para penyair Yaman bisa dengan mudah dipahami oleh orang-orang yang ada di Mekah. Dengan bahasa yang sama itu juga orang Mekah tak perlu penterjemah untuk membangun komunikasi bisnis dengan orang Yaman, Thaif, Yatsrib, dan Yamamah. Kehadiran al-Qur’an yang berbahasa Arab itu menyebabkan al-Qur’an bisa dengan cepat tersebar ke seluruh Jazirah Arab. Keindahan diksi al-Qur’an bisa dinikmati oleh masyarakat Arab.

Jika ditelusuri, penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur’an sesungguhnya lebih merupakan alat untuk menyampaikan pesan. Artinya, bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur’an itu merupakan wasilah (jalan) dan bukan ghayah (tujuan). Oleh karena audience dari wahyu adalah masyarakat yang berbahasa Arab, maka al-Qur’an pun hadir dalam bentuk bahasa Arab. Bahkan, tak sedikit peminat studi ilmu al-Qur’an yang berkata bahwa bahasa Arab al-Qur’an adalah bahasa Arab dalam dialek Quraish, karena Nabi Muhammad sendiri keturunan suku Quraish. Allah berfirman dalam al-Qur’an (Fushshilat [41]: 44), “Jika Kami jadikan al-Qur’an itu suatu bacaan dalam bahasa selain bahasa Arab, tentu mereka (orang-orang kafir) itu akan berkata, “Apakah (mungkin al-Qur’an dalam bahasa) bukan Arab, sedangkan dia (Nabi Muhammad) adalah orang Arab?”. Katakan (hai Muhammad), “al-Qur’an itu adalah petunjuk dan obat bagi mereka yang beriman. Sedangkan mereka yang tak beriman itu, pada telinga mereka ada sumbat dan ada kebutaan pada mata mereka. Mereka itu seolah-olah mendapat panggilan dari tempat nun jauh (sehingga mereka tak mendengar dan tak menyadari)”.  

Paparan di atas itu hanya sebagai pintu masuk untuk menegaskan bahwa al-Qur’an turun dalam suatu konteks. Al-Qur’an berdialog dengan masyarakat Arab yang berbahasa Arab. Artinya, ada ayat-ayat dalam al-Qur’an yang turun sebagai respons terhadap situasi masyarakat ketika itu. Dan tentu, ada pula ayat-ayat yang bukan merupakan respons spesifik al-Qur’an terhadap masyarakat Arab, tapi lebih merupakan gugusan nilai-nilai yang bersifat universal. Universalitas al-Qur’an yang menyebabkan al-Qur’an tak hanya bermanfaat buat orang Arab, tapi juga yang non Arab seperti Persia, Afrika, Melayu, India, dan lain-lain.

Konteks Al-Qur’an

Al-Qur’an turun dalam konteks masyarakat kota saat itu. Marshall Hodgson berkata bahwa ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad pada esensinya bersifat kota (urban) secara radikal. Itu sebabnya, al-Qur’an tak banyak memberi respons terhadap masyarakat desa di Jazirah Arab. Fokus perhatian al-Qur’an lebih banyak mengarah ke pusat-pusat peradaban di Jazirah Arab seperti Mekah, Thaif, Yatsrib (Madinah), Yamamah, dan sebagian Arab Selatan (Yaman). Buku-buku sejarah mencatat tentang keistimewaan kota-kota itu. Jika Mekah misalnya dikenal sebagai pusat bisnis, maka Yamamah kesohor sebagai pusat pertanian. Sekalipun bidang pertanian lebih menonjol di Thaif dan Yatsrib, di dua kota itu juga berkembang bidang perindustrian atau kerajinan. Jika di Yatsrib, berkembang kerajinan penempaan emas, maka di Thaif banyak para pandai besi.

Walau tak sebesar di Thaif, di Mekah pun tumbuh industri modifikasi khusus kulit. Ini karena tanah yang kering dan udara yang panas tak memungkinkan bagi tumbuhnya tanaman-tanaman hijau di Mekah. Bukit-bukit yang menjulang di Mekah adalah tumpukan batu-batu dan pasir tanpa tumbuhan. Al-Qur’an menggambarkan Mekah dengan “bi wadin ghair dzi zar’in” (lembah yang tak bisa ditanami). Dalam suasana alam yang demikian, mata pencaharian utama masyarakat Mekah adalah berniaga. Kata “tajir” yang berarti “pedagang” memang tak disebut dalam al-Qur’an. Namun, kata “tijarah” yang bermakna perniagaan diulang-ulang sampai sembilan kali. Di al-Qur’an juga ada kata-kata yang terkait dengan jual beli (syara, isytara, ba’a), pinjam-meminjam (qardh, yuqridhu), takaran dan timbangan (mizan, mitsqal). Ini menunjukkan bahwa perniagaan merupakan salah satu tema sentral dalam kehidupan masyarakat Arab ketika itu. Menurut Philip K Hitti (hlm. 130), jauh sebelum dilintasi jalur perdagangan rempah-rempah, sejak lama Mekah telah menjadi tempat persinggahan dalam perjalanaan antara Ma’rib dan Gazza. Di lembah Mekah yang tandus, pertanian menjadi mustahil. Kebutuhan akan bahan pokok makanan lebih banyak diimpor dari luar.

Berbeda dengan Mekah yang kering kerontang, Thaif adalah daerah yang subur. Thaif adalah negeri yang mendekati gambaran al-Qur’an tentang surga (QS, Ibrahim [47]: 15). Thaif menghasilkan anggur dan minuman beralkohol yang dikenal dengan sebutan nabidz. Sedangkan khamr yang banyak dikonsumsi masyarakat Arab dan yang kerap didendangkan para penyair adalah produk impor dari Hauran dan Libanon. Adalah kurma yang menjadi primadona pertanian di Semenanjung Arab. Buah kurma sangat dikenal luas di dunia, banyak diminati dan bernilai tinggi.  Dimakan bersama susu, buah kurma merupakan makanan utama orang-orang Arab. Bahkan, Nabi dikisahkan pernah melakukan proses penyerbukan pohon kurma di Madinah. Para penulis Arab menyebut ratusan jenis kurma yang terdapat di Madinah dan sekitarnya.   

Hewan yang menjadi kendaraan masyarakat Arab adalah unta, keledai, dan kuda. Nabi diceritakan memberikan maskawin perkawinan puluhan unta kepada Khadijah. Bagi orang-orang Arab, unta tak hanya berfungsi sebagai “bahtera gurun”, melainkan juga karunia Tuhan yang tiada tara. Al-Qur’an (al-Nahl [16]: 5-8) menggambarkan terutama kelebihan binatang unta, “dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kalian; padanya ada bulu yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebagiannya kalian makan. Dan kalian memperoleh pandangan yang indah padanya ketika kalian membawanya ke kandang dan ketika kalian melepaskannya ke tempat penggembalaan. Dan ia memikul beban-beban kalian ke suatu negeri yang kalian tidak sanggup sampai kepadanya melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Tuhan kalian benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bighal, dan keledai agar kamu menungganginya dan menjadikannya perhiasan. Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya”. Tentang unta, Khalifah Umar ibn Khattab pernah berkata bahwa kemakmuran orang Arab bergantung pada kesehatan unta-untanya. Demikian istimewanya binatang Arab itu hingga al-Qur’an (QS, al-Ghashiyah [88]: 17) menantang kita untuk berfikir tentang keterciptaan unta, “afala yanzhuruna ila al-ibil kayfa khuliqat” (maka apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana ia diciptakan).  

Dengan kendaraan darat seperti unta dan kuda itu, orang-orang lebih mudah untuk melakukan perjalanan hingga daerah-daerah terjauh di luar Hijaz. Orang Arab disebut ‘arab karena mereka suka bergerak, melancong ke berbagai negeri. Kata ‘arab satu akar kata dengan ‘arubah yang berarti gerobak. Disebut demikian, karena gerobak selalu bergerak aktif. Masyarakat Arab adalah sekumpulan orang yang memiliki mobilitas tinggi. Ayahanda Nabi Muhammad, Abdullah ibn Abdul Muthalib, meninggal dunia dalam perjalanan pulang dari Syam. Ia meninggal dunia di Yatsrib, sementara Nabi Muhammad masih berumur dua bulan dalam kandungan.   

Dengan beragam aktivitas perekonomian itu, kelas menengah tumbuh dengan pesat. Jumlah orang kaya meningkat. Namun, ketimpangan sosial-ekonomi terjadi dimana-mana. Praktek  perekonomian yang tidak etis dan eksploitatif menyebar. Ada oligarki dan monopoli terhadap sumber daya ekonomi. Banyak pedagang-pedagang Mekah yang melakukan praktek riba, penumpukan komoditi, curang  dalam takar-menakar dan timbang menimbang. Akibatnya jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin terus menganga. Al-Qur’an menyinggung kebiasaan orang-orang yang suka menumpuk-numpuk harta tersebut. Allah berfirman (QS, al-Humazah [104]: 1-3), “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam neraka Huthamah”. Praktek monopoli dan oligarki ekonomi ini terus berlangsung hingga disyariatkannya ketentuan zakat di Madinah. Zakat disyariatkan agar komoditi tak hanya berputar di kalangan konglomerat saja (kayla yakuna duwlatan bayna al-aghniya minkum). Zakat terutama diperuntukkan untuk melindungi orang fakir dan miskin.

Jika dikelompokkan struktur masyarakat yang menjadi lanskap kehadiran adalah sebagai berikut. Pertama, masyarakat komunal. Peperangan antar suku dan kabilah kerap terjadi. Dalam hukum primitif gurun, darah harus dibayar dengan darah; tidak ada hukum yang harus diterapkan selain pembalasan yang setimpal. Bahkan, tidak jarang peperangan bisa meletus karena soal-soal sepele seperti berebut mata air, tersinggung dengan perlakun suku lain. Menurut Philip K Hitti dalam bukunya History of The Arab (hlm. 111-112), salah satu peperangan antara suku-suku badui yang paling awal dan paling terkenal adalah perang Basus yang terjadi pada akhir abad ke kelima antara Bani Bakr dan keluarga dekat mereka dari Bani Taghlib di Arab sebelah timur laut. Kedua suku itu beragama Kristen dan mengklaim sebagai keturunan Wa’il. Konflik di antara mereka muncul karena seekor unta kepunyaan suku Bakr yang bernama Basus dilukai oleh kepala suku Taghlib. Perang itu diperkirakan menelan waktu 40 tahun dengan kerugian yang tak sedikit dari kedua belah pihak. Perang baru berhenti setelah masing-masing merasa kelelahan dalam berperang.

Perang lain yang tak kalah tenarnya adalah perang Dahis dan al-Ghabra. Perang itu melibatkan ‘Abs dan suku saudara perempuannya, Dzubyan di Arab tengah. Wangsa Ghathafan adalah leluhur kedua suku itu. Peristiwanya dipicu oleh tindakan curang orang-orang Dzubyan dalam sebuah balapan antara kuda yang bernama Dahis milik kepala suku ‘Abs (Qais ibn Zuhair)  dan keledai yang bernama al-Ghabra milik kepala suku Dzubyan (Hudaifah ibn Badar). Lalu Asadi atas perintah Khudaifah memukul wajah Qais dan meletuslah perang. Ribuan orang meninggal dalam peperangan ini. Peperangan itu terjadi pada abad ke enam, tidak terlalu lama dari ditandatanganinya kesepakatan damai Basus, dan berhenti selama beberapa dekade hingga datang Islam.

Bahkan, ketika baru berumur 15 tahun, Nabi Muhammad dikisahkan pernah terlibat dalam Perang Fijar. Perang ini melibatkan beberapa suku. Suku Quraish, Kinanah, dan Asad dalam satu kelompok melawan suku Hirah yang dipimpin Num’man ibn al-Mundhir pada kelompok yang lain. Perang ini berlangsung selama empat tahun dan baru berhenti setelah ditempuh jalan perdamaian; bahwa yang memiliki korban manusia lebih kecil harus membayar ganti rugi sebanyak jumlah kelebihan korban itu kepada pihak lain. Ada yang berkata, bahwa tugas Muhammad dalam perang ini adalah mengumpulkan anak-anak panah dari pihak lawan untuk diberikan kepada paman-pamannya. Muhammad Husain Haikal menceritakan bahwa beberapa tahun sesudah kenabiannya, Nabi Muhammad berkata, “aku mengikutinya (Perang Fijar) bersama paman-pamanku, juga ikut melemparkan panah dalam perang itu; aku tidak suka kalau tidak ikut melaksanakan”.

Suku-suku di Jazirah Arab tersebar di mana-mana. Yang satu dengan yang lain tak saling memiliki hubungan. Yang kerap terjadi di antara mereka adalah perang. Suku-suku itu terpecah-pecah dan saling bermusuhan. Karena itu, perang di antara mereka tak terhindarkan hingga berdirinya negara Madinah yang tak didasarkan pada basis kesukuan dan kabilah melainkan negara yang bertumpu pada agama atau keyakinan. Jika sebelum Islam, mereka bangga dan fanatik dengan gelar kesukuan seperti al-Taimi, al-‘ady, dan al-najjary, maka setelah Islam datang mereka lebih bangga dengan gelar yang berhubungan dengan moral seperti al-shiddiq (yang jujur), al-faruq (pembeda antara yang benar dan yang salah), dan lain-lain. Dalam konteks itulah, ayat al-Qur’an (al-Hujurat [49]: 10) menegaskan bahwa seluruh orang beriman adalah bersaudara (innama al-mukminun ikhwatun).

Dengan dasar ayat ini, Nabi Muhammad banyak mempersaudarakan umat Islam, misalnya Abdurrahman dipersaudarakan dengan Sa’ad ibn Rabi’, Abu Bakar dengan Kharijah ibn Zaid, Umar ibn Khattab dengan Utsman ibn Malik, Utsman ibn Affan dengan Aus ibn Tsabit, Ammar ibn Yasir dengan Khudaifah ibn al-Yaman, Thalhah ibn Abdullah dengan Ka’ab ibn Malik, Hamzah ibn Abdul Muthalib dengan Zaid ibn Haritsah. Tidak kurang dari 80 sampai 90-an orang yang dipersaudarakan Nabi Muhammad. Secara umum, Nabi mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Itu sebabnya, fanatisme tak lagi bersandar pada suku (tribalism) dan darah, melainkan pada agama dan keyakinan Islam. Ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad adalah titik temu seluruh orang beriman saat itu.

Ketika Islam hadir, peperangan antar suku mereda, tapi perang antara kaum musyrik Mekah dengan orang Islam dan antara umat Islam dan pengikut Yahudi di Madinah terus terjadi. Dalam konteks itulah, ayat-ayat yang berbicara tentang jihad dan perang melawan orang kafir Mekah dan Yahudi Madinah terus turun. Bahkan, sebagian besar isi dan kandungan surat Bara’ah dalam al-Qur’an adalah tentang perang. Buku-buku sejarah dan al-Qur’an sendiri mencatat terjadinya sejumlah peperangan yang melibatkan umat Islam. Di antaranya adalah Perang Badar, Perang Uhud, Perang Hunain, Perang Khandaq, dan lain-lain. Perang ini terpaksa dilakukan Nabi Muhammad dan umat Islam sebagai upaya pertahanan diri dari serangan orang-orang Musyrik Mekah.

Kedua, masyarakat pagan, penyembah berhala. Al-Qur’an menceritakan kebiasaan orang-orang Arab yang suka menyembah berhala. Ada berbagai sesembahan mereka. Al-lata yang berarti “Sang Dewi” adalah kuil dari batu karang besar yang disembah oleh suku Tsaqif di Thaif. Orang Thaif berthawaf mengelilingi al-Lata. Di Nakhlah (terletak antara Mekah dan Thaif), ada berhala al-Uzza berupa pohon milik Bani Ghatafan. Berhala orang-orang Yatsrib adalah adalah al-Manat, terbuat dari batu hitam yang ditempatkan dalam bangunan khusus yang dipahat menyerupai tubuh perempuan. Upacara pemujaan tak diselenggarakan di rumah-rumah, melainkan datang ke tempat dipancangkannya berhala-berhala itu. Kaum pagan Arab memandang bahwa berhala-berhala itu adalah puteri-puteri Tuhan (banat Allah). Allah berfirman dalam al-Qur’an (al-Najm [53]: 19-20), “apakah patut kalian (orang-orang Musyrik) menganggap al-Lata, al-Uzza, dan al-Manat yang ketiga yang terkemudian (sebagai anak-anak perempuan Allah). Berhala-berhala itu tak dibangun dengan desain dan arsitektur yang indah. Semuanya dibangun dengan sangat sederhana.   

Sesembahan lain yang diagungkan masyaralat pagan Arab adalah Hubal. Berhala itu berbentuk manusia yang tangan kanannya patah dan terbuat dari batu akik merah. Ia dibawa pertama kali dibawa oleh ‘Amr ibn Luhay al-Khuzai dari kota Ma’arib. Ada riwayat yang mengisahkan bahwa Hubal pernah diletakkan di dalam Ka’bah sebagai simbol berhala terbesar. Dengan perantaraan Hubal, masyarakat Arab meminta keberkahan dan keselamatan dari berbagai musibah. Di samping menyembah Hubal, masyarakat Arab pagan juga menyembah Ba’al yang berasal dari peradaban Israel purba, yaitu abad ke 13 SM. Semuanya jenis berhala itu menumpuk di sekitar Ka’bah. Berbagai buku tarikh menceritakan bahwa ketika terjadi penaklukan kota Mekah (fathu Makkah), Nabi Muhammad mendapati 360 patung di sekitar Ka’bah termasuk Hubal. 

Jika merujuk pada al-Qur’an, orang-orang Arab ketika itu bukan tak percaya kepada Allah. Mereka mempercayai keberadaan-Nya. Disebut dalam al-Qur’an (al-Zumar [39]: 38 bahwa apabila ditanya kepada mereka tentang pencipta langit dan bumi, mereka akan menjawab Allah. Kaum pagam Arab juga mengenal Allah sebagai pemilik Ka’bah, Rabb al-Bayt (QS, al-Quraish [106]: 3]. Ini sebagai bukti bahwa jejak tauhid yang diajarkan para nabi sebelum Muhammad masih terasa hingga beberapa tahun sebelum Muhammad diangkat menjadi nabi. Jika Nabi Ismail berdakwah di sekitaran Mekah, maka Nabi Syuaib diutus ke Madyan dan Nabi Hud diutus kepada kaum ‘Ad yang tinggal di Ahqaf, daerah dekat Hadramaut Yaman. Nabi Shaleh diutus kepada kaum Tsamud yang bermukim di al-Hijr, daerah antara Hijaz dan Tabuk sekarang.

Berbeda dengan kepercayaan monoteisme Islam, orang-orang Arab pagan itu memandang Allah sebagai Tuhan Tertinggi yang didampingi oleh tuhan-tuhan kecil atau dewa-dewa yang lebih rendah. Dalam kondisi yang terdesak, mereka biasanya mengesakan Allah dengan penuh ketulusan. Disebut dalam al-Qur’an (al-Ankabut [29]: 65), “apabila mereka menaiki sebuah bahtera (yang sedang digulung ombak), mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Tetapi, tatkala Allah menyelematkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)”. Dalam suasana normal, masyarakat Arab pagan itu menyembah berhala-berhala dan ketika kondisi darurat mereka akan menyembah Allah. Bagi mereka, Allah terlalu tinggi tak terjangkau sehingga membutuhkan berhala-berhala sebagai perantara. Ketika dikecam, mereka berkata bahwa dirinya tak sedang menyembah berhala. Menurut mereka, berhala itu hanya sarana pendekatan diri kepada Allah.  Allah merekam ungkapan mereka itu dalam al-Qur’an (al-Zumar [39]: 3), “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”.  

Dengan demikian, kehadiran Islam sesungguhnya hendak mentauhidkan Tuhan yang sudah ada dalam keyakinan masyarakat Arab pagan tersebut. Juga untuk mengukuhkan ajaran para nabi yang telah lama tumbuh di sebagian masyarakat Arab. Kelompok Hanifiyah di Mekah adalah orang-orang yang mengikuti ajaran tauhid yang dibawa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Di antara mereka adalah Waraqah ibn Naufal, Qus ibn Saidah al-Ayadi, Umayyah ibn Abi Shalt al-Tsaqafi, Utaibah ibn Rabiah al-Tsaqafi, Umair ibn Jundub al-Juhni, Khalid ibn Sinan ibn Qais, Ka’ab ibn Luay ibn Ghalib al-Qurashi (salah seorang kakek-buyut Nabi Muhammad), dan lain-lain. Ajaran Taurat Nabi Musa menyebar di Khaibar, Taima, Wadi al-Qura, Yatsrib, dan Fadak. Sementara agama Nashrani menyebar di bagian selatan seperti di Najran, Ma’arib, Shan’a, Aden. Karena itu kehadiran Nabi Muhammad dengan al-Qur’annya tak mendapat resistensi dari tokoh-tokoh awal agama Yahudi, Nashrani, dan kelompok Hanifiyah. Ini karena apa yang terkandung dalam al-Qur’an lebih banyak merupakan afirmasi terhadap apa yang mereka yakini. Dalam al-Qur’an (al-A’la [87]: 18-19) sendiri disebutkan, “inna hadza lafi al-shuhuf al-ula, shuhuf Ibrahim wa Musa” (sesungguhnya (isi) al-Qur’an ini telah terkandung dalam kitab-kitab terdahulu, yaitu kitab-kitab Nabi Ibrahim dan Nabi Musa).

Ketiga, masyarakat patriarkhi. Masyarakat Arab adalah sekelompok orang yang lebih mengunggulkan laki-laki ketimbang perempuan. Masyarakat Arab menentukan silsilah keturunan berdasarkan jalur ayah. Perempuan tak pernah dicantumkan sebagai nama marga betapapun hebatnya si perempuan. Kedudukan seseorang dalam strata sosial amat ditentukaan oleh tinggi-rendahnya garis keturunan ayahandaanya. Jika sang ayah dari kelas bangsawan, maka tinggilah status sosial anak-anaknya. Sebaliknya, jika si ayah dari kelas sosial rendahan, maka rendahlah kelas sosial anak-anaknya. Untuk menjaga kelas sosial seseorang, maka sejak zaman pra-Islam telah diterapkan konsep kafa’ah (kesetaraan) dalam perkawinan. Itu sebabnya, perkawinan dengan budak tak diperkenankan. Budak laki-laki hanya boleh menikah dengan budak perempuan. Tidak jarang dijumpai perempuan yang tak menikah sampai tua karena tak ditemukan laki-laki yang setara secara sosial dengan dirinya.

Dalam kehidupan bermasyarakat dan berumah tangga, masyarakat patriarkhi lebih memberikan kewenangan kepada laki-laki daripada perempuan dalam pengambilan keputusan. Laki-laki juga pada umumnya lebih diberi peluang untuk mengejar prestasi ketimbang perempuan. Laki-laki diposisikan sebagai pemimpin dalam keluarga, sementara perempuan adalah makhluk yang dipimpin. Efek kepemimpinan dalam rumah tangga ini adalah: ayah diberi hak untuk menjadi wali nikah buat anak gadisnya; laki-laki punya hak berpoligami bahkan tanpa batas, laki-laki adalah ahli waris tunggal. Berbeda dengan laki-laki, perempuan sebelum Islam umumnya lebih banyak diposisikan sebagai obyek ketimbang subyek. Bahkan, Mazdak di Persia pada abad ke-5 pernah menganjurkan kepemilikian perempuan secara kolektif. Ia beranggapan bahwa keburukan kerap terjadi akibat egoisme laki-laki yang ingin memonopoli perempuan. Menurutnya, perempuan sebaiknya adalah milik bersama seluruh laki-laki.

Sampai al-Qur’an diturunkan dominasi laki-laki atas perempuan masih tetap terlihat. Di antaranya adalah firman Allah dalam al-Qur’an (al-Nisa’ [4]: 34), “laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, oleh karena Allah telah memberikan kelebihan di antara mereka di atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (al-rijalu qawwamuna ‘ala al-nisa’ bima fadhdhala Allah ba’dhahum ‘ala ba’dhin wa bima anfaqu min amwalihin). Ayat ini sekedar mendeskripsikan tentang tradisi masyarakat Arab yang cenderung mengangkat suami sebagai pemimpin keluarga. Tentu ayat ini tak menjelaskan seluruh relasi laki-laki dan perempuan dalam keluarga Arab saat itu. Sebab, kerap dikisahkan bahwa di sebagian keluarga saat itu terdapat beberapa orang istri yang mengambil kedudukan lebih tinggi ketimbang suami. Leila Ahmed menempatkan Khadijah sebagai istri yang menduduki tempat penting dalam keluarga Nabi Muhammad. Menurutnya, kekayaan melimpah yang dimiliki Khadijah telah membebaskan Nabi Muhammad dari urusan mencari nafkah dan memungkinkannya menempuh kehidupan kontemplasi sebelum Muhammad diangkat menjadi nabi.

Kehadiran Islam banyak mengubah kedudukan perempuan. Tak sebagaimana sebelumnya, al-Qur’an menegaskan bahwa perempuan punya hak untuk mendapatkan warisan walau tak sebanyak bagian laki-laki. Jika zaman pra-Islam, perempuan tak mendapatkan warisan, maka pada zaman Islam perempuan (anak perempuan, istri, saudari perempuan) adalah ahli waris sebagaimana laki-laki. Begitu juga, jika periode sebelum Islam, laki-laki bisa menikahi perempuan dalam jumlah yang tak terbatas, maka dalam periode Islam dibatasi dengan maksimal empat perempuan atau istri. Jika sebelum Islam, perempuan boleh dibunuh, maka al-Qur’an menegaskan keharamannya untuk membunuh jiwa. Ditegaskan dalam al-Qur’an, barangsiapa yang membunuh satu jiwa, maka sama dengan membunuh semua jiwa. Dan barangsiapa menghidupkan satu jiwa, maka sama dengan menghidupkan semua jiwa.

Bagaimana Memahaminya Kini?

Penjelasan demi penjelasan di atas menyampaikan kita pada sebuah kesimpulan umum bahwa al-Qur’an turun dalam suatu konteks kesejarahan. Dalam ilmu al-Qur’an, konteks yang melatari kehadiran al-Qur’an itu disebut asbab al-nuzul, yaitu sebab-sebab yang mengitari turunnya al-Qur’an. Al-Wahidi, sebagaimana dikutip al-Suyuthi dalam al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, berkata bahwa tak mungkin seseorang bisa mengerti makna al-Qur’an tanpa mengetahui kisah dan sebab kehadirannya (la yumkinu ma’rifat tafsir al-ayat duna al-wuquf ‘ala qishshatiha wa bayan nuzuliha). Ibn Taymiyah juga berkata bahwa mengetahui sebab turunnya suatu ayat akan membantu seseorang dalam memahami makna dan pengertian ayat tersebut (ma’rifat sabab al-nuzul yu’inu ‘ala fahm al-ayat).
            Asbab al-nuzul sendiri, ada yang bersifat personal-individidual dan ada yang bersifat sosial, yaitu menyangkut struktur dan relasi-relasi sosial-ekonomi-politik masyarakat Arab ketika al-Qur’an itu turun. Itu sebabnya, al-Syathibi mempersyarakatkan seorang mujtahid adalah orang yang mengerti adat-kebiasaan bahkan sosio linguistik masyarakat Arab. Dengan perkataan lain, seorang mujtahid tak cukup hanya mengerti peristiwa-periswa personal yang menyertai turunnya al-Qur’an melainkan juga perlu mengerti peristiwa-peristiwa struktural yang menjadi lanskap kehadiran al-Qur’an. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, al-Qur’an misalnya turun dalam konteks masyarakat pagan, masyarakat patriarkhi, masyarakat komunal-tribal dalam suasana Mekah yang tandus-kering dan Madinah yang sedikit lebih subur.  

Konteks-konteks itu, suka atau tidak, terekam dengan baik dalam kitab suci al-Qur’an dan tentu saja menjadi sebab kehadirannya. Itu sebabnya tak keliru ketika seseorang berkata bahwa al-Qur’an dalam beberapa hal merupakan cerminan dari kondisi dan adat istiadat yang berkembang ketika itu. Ketika al-Qur’an berkata bahwa Allah mengutus setiap Rasul melalui “lisan kaumnya” (bi lisani qawmihi, QS, 14: 4), itu merupakan justifikasi doktrinal atas gagasan bahwa pesan wahyu telah diadaptasikan pada lingkungan budaya, sejarah, dan linguistik manusia. Dari berbagai adat kebiasaan masyarakat Arab itu ada yang dimodifikasi dan dilanjutkan oleh Islam. Tapi, ada juga yang dibuang karena sudah tak relevan dengan konteks zaman dan capaian peradaban. Salah satu contoh dari tradisi masyarakat Arab pra-Islam yang dimodifikasi untuk kemudian dilanjutkan oleh Islam adalah kebiasaan masyarakat berthawaf di Ka’bah, sa’i, dan berkemah di sekitar bukit Arafah. Sementara tradisi masyarakat Arab yang dibuang sama sekali adalah tradisi menyembah berhala dan patung. Ungkapan Arab yang relavan adalah al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik).

Islam tak menentang tradisi, tapi Islam menolak kecenderungan sekelompok orang yang menuhankan tradisi. Al-Qur’an mengkritik kebiasaan masyarakat yang menempatkan tradisi leluhur sebagai sesuatu yang benar tanpa perlu ada kritik. Kecenderungan masyarakat Arab yang menuhankan tradisi leluhur itu dideskripsikan al-Qur’an (al-Zuhruf [43]: 23-24, “Demikianlah, Kami (Allah) tidak pernah mengutus sebelum engkau (Muhammad) seorang pemberi peringatan (Rasul) dalam suatu negeri, melainkan orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, “sesungguhnya kami telah mendapatkan leluhur kami berjalan di atas suatu tradisi, dan kami tentulah mengikuti jejak mereka”. Dia (Rasul) itu berkata, “Apakah (kalian akan mengikuti mereka) sekalipun aku datang kepadamu semua dengan yang lebih benar daripada yang kamu dapatkan leluhurmu berada di atasnya?”. Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami menolak apa yang menjadi tugasmu itu”. 

Dalam pandangan al-Qur’an, tak seluruh unsur dalam tradisi itu baik. Karena itu, bersikap kritis terhadap tradisi sangat dibutuhkan terutama untuk kepentingan transfomasi sosial. Al-Qur’an pun tak menutup mata terhadap tindakan tidak manusiawi dan diskriminatif terhadap perempuan. Kehadiran al-Qur’an bahkan untuk  menata relasi sosial laki-perempuan yang berkeadilan. Al-Qur’an pun memberikan kritik sangat keras terhadap ketimpangan ekonomi di Semenanjung Arabia saat itu. Al-Qur’an tak membiarkan masyarakat Arab pagan yang menyembah berhala. Kehadiran al-Qur’an justru untuk merombak keyakinan masyarakat Arab yang tak rasional itu. Dengan itu, ada perubahan praktek dan ritus peribadatan, dari menyembah berhala ke menyembah Allah SWT. Jika dalam politeisme setiap tuhan merepresentasikan satu wajah personal, maka Tuhan dalam monoteisme yang dibawa al-Qur’an adalah Allah Yang Satu dengan kuasa yang mutlak-tak terbatas.

Semangat transformasi al-Qur’an yang demikian itu, saya kira perlu terus diletastarikan dengan beberapa cara berikut. Pertama, al-Qur’an tak cukup hanya dibaca untuk kepentingan ritual ibadah. Makna-makna terdalam al-Qur’an harus diungkap demi kerja perlindungan terhadap kelompok yang tertindas baik secara ekonomi maupun sosial-politik. Pengungkapan terhadap makna al-Qur’an itu bisa dilakukan dengan penghampiran yang bersifat historis. Menurut Sachiko Murata dan William C. Chittick, ketika orang ingin menyatakan bahwa al-Qur’an bisa dipahami dengan kondisi-kondisi hostoris, para mufasir al-Qur’an bisa berkata bahwa lingkungann historis itu dengan sendirinya merupakan ayat-ayat Allah. Yang satu adalah ayat Tuhan yang terakumulasi dalam kitab suci, sedangkan yang lain merupakan ayat Tuhan yang terhampar dalam masyarakat. 

Kedua, kita perlu mengetahui jenis-jenis transformasi yang ditempuh al-Qur’an. Suatu waktu al-Qur’an menempuh perubahan secara radikal, dan pada waktu yang lain perubahan itu dilakukan secara bertahap. Politeisme dalam semua bentuknya seperti penyembahan berhala dikomplain al-Qur’an sejak awal. Konsep tauhid yang dikampanyekan al-Qur’an tak dinegosiasikan dengan tradisi penyembahan patung dan berhala yang sedang berlangsung di lingkungan masyarakat Arab ketika itu. Bahkan, disebut dalam al-Qur’an bahwa dosa syirik adalah dosa yang tak terampuni. Allah berfirman dalam al-Qur’an (al-Nisa’ [4]: 116), “Sesungguhnya Allah tak mengampuni dosa menyekutukan (sesuatu) dengan Dia (Allah), dan Dia (Allah) mengampuni dosa yang selain syirik itu bagi siapa saja yang dikendakinya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya yang bersangkutan telah tersesat sejauh-jauhnya”.

Namun, terhadap perilaku dan tindakan sosial yang tak terkait dengan tauhid, al-Qur’an melakukan perubahan secara gradual. Misalnya, praktek meminum khamr yang sudah berlangsung lama bahkan telah menjadi tradisi masyarakat Arab secara kolektif tak diharamkan al-Qur’an secara sekaligus. Al-Qur’an mengawali responsnya dengan menjelaskan sisi-sisi negatif dari minuman khamr, lalu tak diperkenankannya menimum khamr ketika hendak shalat hingga dinyatakan bahwa meminum khmar itu adalah haram. Pengaharaman khamr jauh belakangan, hanya beberapa tahun sebelum Rasulullah meninggal dunia. Ini karena sejak awal telah dipahami bahwa mengubah kebiasaan masyarakat yang sudah berurat-berakar membutuhkan proses penahapan untuk mengubahnya.

Penahapan aturan seperti yang dilakukan al-Qur’an ini saya kira amat diperlukan dalam konteks pembuatan kebijakan publik atau undang-undang dalam dunia modern sekarang. Artinya, setiap pembuat kebijakan publik perlu memperhatikan kondisi obyektif dan tingkat kesiapan masyarakat sekiranya sebuah undang-undang hendak diterapkan. Kebijakan publik atau undang-undang yang dibuat tanpa memperhatikan keadaan masyarakat yang menjadi obyek kebijakan itu hanya akan mengantarkan produk perundangan tersebut berupa tumpukan kata-kata yang tak berguna.

Ketiga, hermeneutika perlu dipertimbangkan sebagai salah satu metodologi untuk membaca teks al-Qur’an. Hermeneutika biasanya dipahami sebagai ilmu yang mencoba menggambarkan bagaimana sebuah kata atau peristiwa di masa lalu bisa dipahami dan tetap bermakna secara eksistensial dalam konteks situasi sekarang. Rudolf Bultmann berkata, biasanya hermeneutika dipakai untuk menjembatani jurang antara masa lalu dan masa kini. Banyak para penafsir al-Qur’an kontemporer berpendapat bahwa dimensi-dimensi baru dari sebuah teks lama termasuk teks al-Qur’an akan bisa ditemukan jika sang penafsir menggunakan hermeneutika.
Hermeneutika tentu tak perlu diposisikan sebagai metode tunggal dan pokok untuk membaca al-Qur’an. Ia harus kita letakkan sebagai pelengkap dari metode penafsiran al-Qur’an yang sudah ada dalam Islam seperti ushul fikih. Sebab, banyak kata dan kalimat yang tak bisa ditembus dengan ushul fikih, tapi ia bisa diungkap makna terdalamnya sekiranya kita menggunakan hermeneutika. Namun, perlu dicatat, sebagaimana ushul fikih memiliki keterbatasan dan tak bisa diabsolutkan, maka demikian juga halnya dengan hermeneutika. Wallahu A’lam bis Shawab.


Daftar Pustaka

Abd Moqsith Ghazali, Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis al-Qur’an, Depok: KataKita, 2009
Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Kairo: Dar al-Hadits, 2002.
Duncan S. Ferguson, Biblical Hermeneutics: An Introduction, London: SCM Press, Tanpa Tahun.
Ibn Ishaq, al-Sirah al-Nabawiyah, Kairo: Quththa’ al-Tsaqafah, 1998
Ibn Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, Kairo: Dar al-Hadits, 1992
Jalaluddin al-Suyuthi, al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, Beirut: Dar al-Fikr, Tanpa Tahun
Jawad Ali, al-Mufashshal fi Tarikh al-‘Arab Qabla al-Islam, Beirut: Dar al-Ilm li al-Malayin, Tanpa Tahun.
Khalil Abdul Karim, Hegemoni Quraisy: Agama, Budaya dan Kekuasaan, Yogyakarta: LKiS, 2002
Leila Ahmed, Women and Gender in Islam: Historical Roots of a Modern Debate, Yale University Press, 1992
M. Quraish Shihab, Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW: Dalam Sorotan al-Qur’an dan Hadits-Hadits Shahih, Jakarta: Lentera Hati, 2011.
Marshall G.S. Hodgson, The Venture of Islam, Jakarta: Paramadina, 1999
Muhammad Husain Haikal, Hayat Muhammad, Kairo Dar al-Ma’arif, Tanpa Tahun
Nurcholish Madjid, Islam, Doktrin, dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan, Jakarta: Paramadina, 1995.
Philip K Hitti, History of the Arabs: From the Earliest Times to the Present, New York: Palgrave Macmillan, 2002
Richard E. Palmer, Hermeneutics: Interpretation Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer, Evanston: Northwestern University Press, 1969.

Sachiko Murata & William C. Chittik, The Vision of Islam, Yogyakarta: Suluh Press, 2005.