Jumat, 14 Maret 2014

METODE TAFSIR AL-MUQARAN




METODE TAFSIR AL-MUQARAN

Makalah ini di buat untuk memenuhi tugas mata kuliah bahasa indonesia

Di susun oleh:

Nama   : Suherman

NIM    : 1112034000149























Prodi TafsirHadits
FakultasUshuluddin

Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta











A.    Pendahuluan



Pada  abad  yang  modern  sekarang  ini  metode  Tafsir  Muqaran,  ini  terasa  makin  di  butuhkan  oleh  umat,  terutama  di  karenakan  banyak  timbulnya  berbagai  paham  dan  aliran  yang  kadang  jauh  keluar  dari  pemahaman  yang  benar.



Maka  dari  itu  pada  makalah  yang  singkat  ini  saya  akan  membahas  betapa  pentingnya  metode  Tafsir  Muqaranini,  sebagai  perbandingan  agar  tidak  terjadinya  pro  &  kontra  antar  sesama  umat.



B.     Pengertian   Tafsir  Muqaran



Di  lihat  dari  kata  Tafsir  Muqaran  itu  terdiri  dari  dua  kata,  yakni  Tafsir  dan  Muqaran,  yang  memiliki  makna  dan  pengertian  yang  berbeda.

Secara  etimologi  Tafsir  adalah  bentuk  kata  dari  fassara,  yufassiru,  tafsiran  yang  bermakna  As-Syarhu  wa  Al-Bayan.[1]  Dalam  kitab  Ulumul  Qur’an  Tafsir  bermakna    (Al-Kaysifu) menyingkap,  (Al-Ibanah)  menjelaskan,  (Idzhar)  mengungkap,  dan  (Tabyin)  menerangkan.[2]

Sedangkan  menurut  terminologi  Tafsir  adalah  ilmu  yang  di  dalamnya  mencakup  berbagai  macam  sarana  untuk  menyingkap  makna  Al-Qur’an. 

Sedangkan  Muqaran  secara  etimologi  adalah  bentuk  kata  dari qaarana,  yukaarinu,  muqaranatan  yang  bermakna  menimbang  (waazana)  dan  memperbandingkan.  Jika  keduanya  di  gabungkan  maka  akan  di  peroleh  makna:  menjelaskan  dengan  melakukan  perbandingan.

Quraish  Shihab  dalam  mendefinisikan  Tafsir  Muqaran  adalah  sebagai  berikut.  Membandingkan  ayat-ayat  Al-Qur’an  yang  memiliki  persamaan  atau  kemiripan  redaksi  yang  berbicara  tentang  masalah  atau  kasus  yang  berbeda  bagi  masalah  atau  kasus  yang  sama  atau  di  duga  saama.[3]

Sedangkan  menurut  Ali  Hasan  Al-Ridh  mendefinisikan  Tafsir  Muqaran  adalah  metode  yang  di  tempuh  seseorang  mufassir  dengan  cara  mengambil  sejumlah  ayat-ayat  Al-Qur’an  kemudian  mengemukakan  penafsiran  para  ulama  terhadap  ayat-ayat  Al-Qur’an  tersebut,  baik  mereka  ulama  salaf  maupun  khalaf.  Metode  yang  di  gunakan  berkecenderungan  mereka  berbeda-beda  baik  penafsiran  mereka  berdasarkan  riwayat  yang  berasal  dari  Rosulullah  SAW,  para  sahabat  (bil  Al-Matsur)  atau  berdasarkan  rasio  (ijtihad  atau  Tafsir  bil-ra’yu)  dan  mengungkapkan  pendapat-pendapat  mereka  serta  membandingkan  segi-segi  dan  kecenderungan  masing-masing  yang  berbeda  dalam  menafsirkan  ayat-ayat  Al-Qur’an.[4]



Berdasarkan  definisi  mengenai  Tafsir  Muqaran  yang  telah  saya  jelaskan  di  atas,  kemudian  dapat  saya  simpulkan  bahwa  ranah  yang  di  jadikan  objek  dalam  mengaplikasikan  metode  Tafsir  Muqaran  adalah.[5]



1.      Memperbandingkan  antara  ayat-ayat Al-Qur’an.

2.      Memperbandingkan  antara  ayat  Al-Qur’an  dengan  Hadis  Nabi.

3.      Memperbandingkan  antara  corak  hasil  penafsiran  para  ulam  tafsir  berdasarkan  kecenderungan  yang  mereka  miliki.



C.     Sejarah  perkembangan  Tafsir  Muqaran



Setiap  metode-metode  yang  di  gunakan  dalam  menafsirkan  ayat-ayat  Al-Qur’an  memang  telah  tercover  dalam  sejarah  islam,  sebagaimana  yang  telah  di  gambarkan  Al-Farmawi  tentang  bentuk-bentuk  penafsiran  tersebut  di  antaranya  yaitu:  Tafsir  Ijmali,  Tafsir  Tahlili,  Tafsir  Maudhu’i,  dan  Tafsir  Muqaran.[6]

Dalam  sejarah,  usaha-usaha  dalam  menafsirkan  ayat-ayat  Al-Qur’an  terjadi  seiring  dengan  perkembangan  agama  Islam,  yang  di  mulai  sejak  pada  jama  Nabi  Muhammad SAW.  Ini  terbukti  dengan  adanya  Nabi  Muhammad  sebagai  mufassir  yang  menjelaskan  setiap  ayat-ayat  Al-Qur’an  kepada  para  sahabat  yang  masih  bingung  dalam  memahami  kandungan  makna  pada  setiap  ayat-ayat  Al-Qur’an.

Penafsiran-penafsiran  yang  di  lakukan  Nabi  Muhammad  ini  memiliki  sifat-sifat  dan   karakteristik  tertentu,  di  antaranya  penegasan   makna  (bayan  Al-Takid),  perincian  makna  (bayan  Tafshil),  perluasan  dan  penyempitan  makna,  serta  pemberian  contoh.  Sedangkan  dari  segi  motifnya  tafsiran  Nabi  Muhammad  terhadap  ayat-ayat  Al-Qur’an  mempunyai  tujuan-tujuan  pengarahan  (bayan  Irsyad),  peragaan  (Tathbia),  pembenaran  (bayan  Tashih).

Setelah  sepeninggal  Nabi  Muhammad SAW,  kegiatan  penafsiran  ayat-ayat  Al-Qur’an  tidak  berhenti  malah  boleh  jadi  semakin  meningkat  munculnya  persoalan-persoalan  baru  seiring  dinamika  masyarakat  yang  progresif.



D.    Kelebihan  dan  Kekurangan  Tafsir  Muqaran



Setiap  metode  yang  di  gunakan  untuk  menafsirkan  Al-Qur’an,  pasti  dalam  metode-metode  tersebut  memiliki  kelebihan  dan  kekurangan.  Adapun  kelebihan  dan  kekurangan  dalam  metode  Tafsir  Muqaran  adalah  sebagai  berikut:



1.      Kelebihan  Tafsir  Muqaran



a.       Memberikan  wawasan  relatif  lebih  luas.[7]

b.      Membuka  pintu  untuk  bersikap  toleran.

c.       Mengungkapkan  ke-ijazan  dan  ke  ontentikan Al-Qur’an.

d.      Membuktikan  kandungan  makna  yang  sebenarnya  ayat-ayat  Al-Qur’an, tidak  adanya  yang  kontradiktif,  demikian  juga  antara  Al-Qur’an  dan  hadis.

e.       Dapat  mengungkapkan  orsinalitas  dan  objektifitas  mufassir.

f.       Dapat  mengungkapkan  sumber-sumber  perbedaan  di  kalangan  mufassir  atau  diantara  kelompok  umat  Islam,  yang  di  dalamnya  termasuk  masing-masing  mufassir.

g.      Dapat  menjadi  sarana  pendekatan  (Taqrib)  di  antara  berbagai  aliran  tafsir  dan  dapat  juga  mengungkapkan  kekeliruan  mufassir  sekaligus  mencari  pandangan  yang  paling  mendekati  kebenaran.



2.      Kekurangan  Tafsir  Muqaran



a.       Penafsiran  yang  menggunakan  Tafsir  Muqaran  tidak  dapat  di  berikan  kepada  pemula,  seperti  mereka  yang  belajar  tingkat  menengah  kebawah.  Karena  pembahasannya  terlalu  meluas,  dan  konsekuensinya  tentu  akan  menimbulkan  kebingungan  bagi  mereka  dan  bahkan  dapat  merusak  pemahaman  terhadap  Islam  secara  Universal.

b.      Metode  Tafsir  Muqaran  tidak  dapat  di  andalkan  untuk  menjawab  setiap  problematika  sosial  yang  sedang  tumbuh  di  kalangan  masyarakat.  Hal  ini di  sebabkan  metode  ini  lebih  mengutamakan  perbandingan  daripada  pemecahan  masalah.

c.       Metode  Tafsir  Muqaran  juga  terkesan  lebih  banyak  menelusuri  tafsiran-tafsiran  baru.



E.     Contoh   aplikasi  metode  Tafsir  Muqaran



Perbandingan-perbandingan  dalam  aspek  ini  dapat  di  lakukan  pada  semua  ayat-ayat  Al-Qur’an,  baik  memakai  mufradat,  urutan  kata,  maupun  kemiripan  redaksi.



1.      Contoh  dalam  memperbandingkan  redaksi  yang  mirip  antara  ayat  dengan  ayat  Al-Qur’an.

وما جعله الله الا بشر ى لكم ولتطمئن قلوبكم به وما النصر ألا من عند الله العزىز الحكىم ( ال عمرن:126)

Allah  tidak  menjadikan  pemberian  bala  bantuan  itu  melainkan  sebagai  khabar  gembira  bagi  kemenanganmu,  dan  agar  tentram  hatimu  karenanya.  Dan  kemenanganmu  hanyalah  dari  Allah  yang  maha  perkasa  lagi  maha  bijaksana.

وما جعله الله ألا بشرى ولتطمئن به قلوبكم وما النصر الا من عند الله ان الله عزىز حكىم ( الأنفل:10)

Allah  tidak  menjadikanya  (mengirim  bala  bantuan  itu),  melainkan  sebagai  kabar  gembira  dan  agar  hatimu  menjadi  tentram  karenanya.  Dan  kemenangan  itu  hanyalah  dari  sisi  Allah.  Sesungguhnya  Allah  maha  perkasa  lagi  maha  bijaksana.



2.      Contoh  perbandingan  antara  ayat  Al-Qur’an  dengan  hadis  Nabi.



1.      Ayat Al-Qur’an



انى وجد ت امرأة تملكم وأوتىت من كل شىء ولها عرش عظىم ( النمل:23 )



Sesungguhnya  aku  menjumpai  seorang  wanita  yang  memerintah  mereka,  dan  dia  di  anugrahi  segala  sesuatu  serta  mempunyai  singgasana  yang  besar.



2.      Hadis

ما افع قوم ولوا امرهم امرة ( الا بخرى )

Tak  pernah  sukses  (beruntung)  suatu  bangsa  yang  menyerahkan  semua    urusan  mereka  kepada  wanita.



F.      Perbandingan  pendapat  para  Mufassir



Sebelum  kita  melakukan  perbandingan  terhadap  berbagai  pendapat  para  ulama  tafsir  khususnya  yang  menyangkut  ayat-ayat  Al-Qur’an,  hal-hal  yang  harus  di  perhatikan ialah:



1.      Kondisi  Sosial  politik  ketika  mufassir  itu  masih  hidup.

2.      Kecenderungan  dan  latarbelakang  pendidikan  mufassir.

3.      Pendapat  yang  di  kemukakan  itu  apakah  merupakan  pendapat  pribadi  mufassir,  atau  mengembangkan  pendapat-pendapat  yang  sudah  ada  atau  hanya  mengulang  saja  pendapat  yang  sudah  ada.

4.      Pembanding  menganalisis  pendapat-pendapat  para  Ulama-ulama  Tafsis  baik  untuk  menguatkan  atau  mengkritisi  penafsiran  yang  telah  di  lakukan.

Adapun  sebagian  Ulama  Tafsir  juga  dalam  membandingkan  pendapat-pendapatnya  untuk  menafsirkan  suatu  ayat.

1.      Menghimpun  sejumlah  ayat  yang  di  jadikan  objek  studi  tanpa  melihat  redaksinya  yang  mempunyai  kemiripan  atau  tidak.

2.      Melacak  berbagai  pendapat  Ulama  Tafsir  dalam  menafsirkan  ayat-ayat  Al-Qur’an  tersebut.

3.      Kemudian  membandingkan  pendapat-pendapat  mereka  untuk  mendapatkan  informasi  yang  berkenan  dengan  identitas  dan  pola  pikir  dari  masing-masing  mufassir.



G.    Kitab-kitab  yang  mengaplikasikan  metode  Tafsir  Muqaran



Metode  Tafsir  Muqaran  ini  hanyalah  satu  bentuk  metodologi  atau  analisa.  Jadi  jarang  sekali  di  temukan  satu  kitab  yang  menggunakan  Tafsir  ini,  secara  keseluruhan  dalam  menafsirkan  ayat-ayat  Al-Qur’an  maupun  metode-metode  lainya  seperti:  metode  Tafsir  Tahlili,  Tafsir  Ijmali,  Tafsir  Maudhui  dan sebagainya.

Berikut  kitab-kitabnya.

1.      Durrah  At-Tanjil  wa  Ghurrah  At-Tanwil,  karya  Al-Iskafi  yang  terbatas  pada  perbandingan  ayat  dengan  ayat  Al-Qur’an.

2.      Al-Jamili  Ahkam  Al-Qur’an,  karya  Al-Qurthuby  yang  membandingkan  prnafsiran-penafsiran  para  mufassir.

3.      Rawai  Al-Bayan  fi  Tafsiri  ayat  Al-Ahkam,  karya  Ali  Ash-Shabuny.

4.      Al-Qur’an  and  Interpreters,  salah  satu  karya  tafsir  yang  lahir  di  zaman  modern  ini,  karya  Prof.  Muhammad  Ayyoby.[8]



H.    Kesimpulan



Ø  Setiap  metode-metode  Tafsir  mempunyai  efektifitas  masing-masing,  karna  Al-Qur’an  merupakan  kitab  untuk  umat  Islam,  maka  kajian  terhadap  Al-Qur’an  perlu  di  lakukan  dengan  sangat  hati-hati.

Ø  Al-Qur’an  berfungsi  sebagai  sumber  pengetahuan  dan  petunjuk  bagi  seluruh  umat  Islam,  maka  Al-Qur’an  harus  di  pelajari  dan  di  upayakan  penafsiranya.  Dan  di  perlukan  adanya  kerangka  metode  penafsiran  yang  relevan.

Ø  Agar  tidak  terjadinya  prokontra  antara  ayat-ayat  Al-Qur’an  dengan  Hadis  maka  di  perlukan  adanya  metode  Tafsir  Muqaran,  karna  untuk  membandingkan  ayat  dengan  ayat  Al-Qur’an  maupun  ayat  Al-Qur’an  dengan  Hadis.

Ø  Dan  tidak  bisa  di  pungkiri  bahwa  tiap-tiap  metode  yang  di  gunakan  mufassir  masing-masing  mempunyai  kelebihan  dan  kekurangan,  oleh  karena  itu  upaya  untuk  terus  mencari  alternatif  metode  Tafsir  dengan  banyak  belajar  dari  metode-metode  dan  pendekatan  terhadap  Tafsir  yang  sudah  ada,  dan  merupakan  warisan  yang  tak  ternilai.



I.       Dafta  pustaka



ü  Al-Mujam Al-Wasith, Maktabah Syarua Ad-Dauliyah, Mesir, 2011.

ü  Manna’ Khalil Al-Khathan, Mabchis fi Uluil Qur’an, Al-Hidyah, Surabaya, 1973.

ü  Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Mizan, Bandung, 1996.

ü  Ali Hasan Al-Aradhi, Tarikh Al-Tafsir wa Manhij Al-Mufassirin, terj: Ahmad Arkum, Sejarah dan Metodologi    Tafsir, Jakarta, 1994.

ü  Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Rumi, Bushust fi Ulumi At-Tafsir wa Mahajinuhu, hal: 62, Maktabah At-Taubah.

ü  Dr. Abdul Hay Al-Famawi, Al-Bidayah fi Al-Tafsir Al-Maudhui, Al-Hadharah Al-Arabiyah, Kairo, 1977.

ü  Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, hal: 142, pelajar, Yogyakarta











































[1]Al-Mujam Al-Wasith, hal: 713, Maktabah Syarua Ad-Dauliyah, Mesir, 2011.


[2]Manna’ Khalil Al-Khathan, Mabchis fi Uluil Qur’an, hal: 323, Al-Hidyah, Surabaya, 1973.


[3]Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, hal: 118, Mizan, Bandung, 1996.


[4]Ali Hasan Al-Aradhi, Tarikh Al-Tafsir wa Manhij Al-Mufassirin, terj: Ahmad Arkum, Sejarah dan Metodologi    Tafsir, hal: 75, Jakarta, 1994.


[5]Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Rumi, Bushust fi Ulumi At-Tafsir wa Mahajinuhu, hal: 62, Maktabah At-Taubah.


[6]Dr. Abdul Hay Al-Famawi, Al-Bidayah fi Al-Tafsir Al-Maudhui, hal: 23, Al-Hadharah Al-Arabiyah, Kairo, 1977.


[7]Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, hal: 142, pelajar, Yogyakarta


[8]Ali Hasan Al-Aridh, Sejarah dan Metodologi Tafsir, hal : 40, Rajawali Jakarta, 1992

Jumat, 21 Februari 2014

Perkembangan Islam di Flipina

Sejarah Peradaban Islam
Perkembangan Islam di Flipina





Disusun Oleh:
Suherman


Prodi Tafsir Hadits
Fakultas Ushuluddin
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta




Pendahuluan
Asia tenggara adalah sebutan untuk wilayah daratan Asia bagian timur yang terdiri dari jazirah Indo-Cina dan kepulauan yang banyak serta terlingkupi dalam Negara Indonesia dan Philipina. Melihat sejarah masa lalu, tampak bahwa Islam bukanlah agama pertama yang tumbuh pesat, akan tetapi Islam masuk ke lapisan masyarakat yang waktu itu telah memiliki peradaban, budaya, dan agama. Taufiq Abdullah menulis dalam bukunya renaisans Islam di Asia Tenggara, bahwa kawasan Asia Tenggara terbagi menjadi tiga bagian berdasarkan atas pengaruh yang diterima wilayah tersebut.
Pertama, adalah wilayah Indianized Southeast Asia, Asia Tenggara yang dipengaruhi India yang dalam hal ini Hindu dan Budha.
Kedua, Sinized South East Asia, wilayah yang mendapatkan pengaruh China, adalah Vietnam. Ketiga, yaitu wilayah Asia Tenggara yang dispanyolkan, atau Hispainized South East Asia, yaitu Philipina.
Ketiga pembagian tersebut seolah meniadakan pengaruh Islam yang begitu besar di Asia tenggara, khususnya Philipina. Seperti tertulis bahwa Philipina termasuk negara yang terpengaruhi oleh Spanyol. Hal itu benar adanya, akan tetapi pranata kehidupan di Philipina juga terpengaruhi oleh Islam pada masa penjajahan amerika dan spanyol. Sedikit makalah di bawah ini akan menyingkap dengan singkat tentang sejarah masuknya Islam di Philipina.
A.    Sejarah Masuknya Islam di Filipina
Islam di Asia menurut Dr. Hamid mempunyai tiga bentuk penyebaran. Pertama, penyebaran Islam melahirkan mayoritas penduduk. Kedua, kelompok minoritas Islam. Ketiga, kelompok negera-negara Islam tertindas. Dalam bukunya yang berjudul Islam Sebagai Kekuatan International, Dr. Hamid mencantumkan bahwa Islam di Philipina merupakan salah satu kelompok Minoritas di antara negara-negara yang lain. Dari statsitk demografi pada tahun 1977, Masyarakat Philipina berjumlah 44. 300.000 jiwa. Sedangkan jumlah masyarakat Muslim 2.348.000 jiwa. Dengan presentase 5,3% dengan unsur dominan komunitas Mindanao dan Mogondinao.  Hal itu pastinya tidak lepas dari sejarah latar belakang Islam di negeri Philipina. Bahkan lebih dari itu, bukan hanya penjajahan saja, akan tetapi konflik internal yang masih berlanjut sampai saat ini. Sejarah masuknya Islam masuk ke wilayah Philipina Selatan, khususnya kepulauan Sulu dan Mindanao pada tahun 1380 M. Seorang tabib dan ulama Arab bernama Karimul Makhdum dan Raja Baguinda tercatat sebagai orang pertama yang menyebarkan ajaran Islam di kepulauan tersebut. Menurut catatan sejarah, Raja Baguinda adalah seorang pangeran dari Minangkabau (Sumatra Barat). Ia tiba di kepulauan Sulu sepuluh tahun setelah berhasil mendakwahkan Islam di kepulauan Zamboanga dan Basilan. Atas hasil kerja kerasnya juga, akhirnya Kabungsuwan Manguindanao, raja terkenal dari Manguindanao memeluk Islam. Dari sinilah awal peradaban Islam di wilayah ini mulai dirintis.  Pada masa itu, sudah dikenal sistem pemerintahan dan peraturan hukum yaitu Manguindanao Code of Law atau Luwaran yang didasarkan atas Minhaj dan Fathu-i-Qareeb, Taqreebu-i-Intifa dan Mir-atu-Thullab. Manguindanao kemudian menjadi seorang Datuk yang berkuasa di propinsi Davao di bagian tenggara pulau Mindanao. Setelah itu, Islam disebarkan ke pulau Lanao dan bagian utara Zamboanga serta daerah pantai lainnya. Sepanjang garis pantai kepulauan Filipina semuanya berada dibawah kekuasaan pemimpin-pemimpin Islam yang bergelar Datuk atau Raja. Menurut ahli sejarah kata Manila (ibukota Filipina sekarang) berasal dari kata Amanullah (negeri Allah yang aman). Pendapat ini bisa jadi benar, mengingat kalimat tersebut banyak digunakan oleh masyarakat sub-kontinen  Secara umum, gambaran Islam masuk di Philiphina melalui beberapa fase, dari penjajahan sampai masa modern.
B.     Masa Kolonial Spanyol
Sejak masuknya orang-orang Spanyol ke Filipina, pada 16 Maret 1521 M, penduduk pribumi telah mencium adanya maksud lain di balik “ekspedisi ilmiah” Ferdinand de Magellans. Ketika kolonial Spanyol menaklukan wilayah utara dengan mudah dan tanpa perlawanan berarti, tidak demikian halnya dengan wilayah selatan. Mereka justru menemukan penduduk wilayah selatan melakukan perlawanan sangat gigih, berani dan pantang menyerah. Tentara kolonial Spanyol harus bertempur mati-matian kilometer demi kilometer untuk mencapai Mindanao-Sulu (kesultanan Sulu takluk pada tahun 1876 M). Menghabiskan lebih dari 375 tahun masa kolonialisme dengan perang berkelanjutan melawan kaum Muslimin.  Walaupun demikian, kaum Muslimin tidak pernah dapat ditundukan secara total. Selama masa kolonial, Spanyol menerapkan politik devide and rule (pecah belah dan kuasai) serta mision-sacre (misi suci Kristenisasi) terhadap orang-orang Islam. Bahkan orang-orang Islam di-stigmatisasi (julukan terhadap hal-hal yang buruk) sebagai “Moor” (Moro). Artinya orang yang buta huruf, jahat, tidak bertuhan dan huramentados (tukang bunuh). Sejak saat itu julukan Moro melekat pada orang-orang Islam yang mendiami kawasan Filipina Selatan tersebut. Tahun 1578 M terjadi perang besar yang melibatkan orang Filipina sendiri. Penduduk pribumi wilayah Utara yang telah dikristenkan dilibatkan dalam ketentaraan kolonial Spanyol, kemudian di adu domba dan disuruh berperang melawan orang-orang Islam di selatan. Sehingga terjadilah peperangan antar orang Filipina sendiri dengan mengatasnamakan “misi suci”. Dari sinilah kemudian timbul kebencian dan rasa curiga orang-orang Kristen Filipina terhadap Bangsa Moro yang Islam hingga sekarang. Sejarah mencatat, orang Islam pertama yang masuk Kristen akibat politik yang dijalankan kolonial Spanyol ini adalah istri Raja Humabon dari pulau Cebu.

C.    Masa Imperialisme Amerika Serikat
Sekalipun Spanyol gagal menundukkan Mindanao dan Sulu, Spanyol tetap menganggap kedua wilayah itu merupakan bagian dari teritorialnya. Secara tidak sah dan tak bermoral, Spanyol kemudian menjual Filipina kepada Amerika Serikat seharga US$ 20 juta pada tahun 1898 M melalui Traktat Paris. Amerika datang ke Mindanao dengan menampilkan diri sebagai seorang sahabat yang baik dan dapat dipercaya. Dan inilah karakter musuh-musuh Islam sebenarnya pada abad ini. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Traktat Bates (20 Agustus 1898 M) yang menjanjikan kebebasan beragama, kebebasan mengungkapkan pendapat, kebebasan mendapatkan pendidikan bagi Bangsa Moro.  Namun traktat tersebut hanya taktik mengambil hati orang-orang Islam agar tidak memberontak, karena pada saat yang sama Amerika tengah disibukkan dengan pemberontakan kaum revolusioner Filipina Utara pimpinan Emilio Aguinaldo. Terbukti setelah kaum revolusioner kalah pada 1902 M, kebijakan AS di Mindanao dan Sulu bergeser kepada sikap campur tangan langsung dan penjajahan terbuka. Setahun kemudian (1903 M) Mindanao dan Sulu disatukan menjadi wilayah propinsi Moroland dengan alasan untuk memberadabkan (civilizing) rakyat Mindanao dan Sulu. Periode berikutnya tercatat pertempuran antara kedua belah pihak.  Teofisto Guingona, Sr. mencatat antara tahun 1914-1920 rata-rata terjadi 19 kali pertempuran. Tahun 1921-1923, terjadi 21 kali pertempuran. Patut dicatat bahwa selama periode 1898-1902, AS ternyata telah menggunakan waktu tersebut untuk membebaskan tanah serta hutan di wilayah Moro untuk keperluan ekspansi para kapitalis. Bahkan periode 1903-1913 dihabiskan AS untuk memerangi berbagai kelompok perlawanan Bangsa Moro. Namun Amerika memandang peperangan tak cukup efektif meredam perlawanan Bangsa Moro, Amerika akhirnya menerapkan strategi penjajahan melalui kebijakan pendidikan dan bujukan. Kebijakan ini kemudian disempurnakan oleh orang-orang Amerika sebagai ciri khas penjajahan mereka. Kebijakan pendidikan dan bujukan yang diterapkan Amerika terbukti merupakan strategi yang sangat efektif dalam meredam perlawanan Bangsa Moro. Sebagai hasilnya, kohesitas politik dan kesatuan diantara masyarakat Muslim mulai berantakan dan basis budaya mulai diserang oleh norma-norma Barat.  Pada dasarnya kebijakan ini lebih disebabkan keinginan Amerika memasukkan kaum Muslimin ke dalam arus utama masyarakat Filipina di Utara dan mengasimilasi kaum Muslim ke dalam tradisi dan kebiasaan orang-orang Kristen. Seiring dengan berkuranngya kekuasaan politik para Sultan dan berpindahnya kekuasaan secara bertahap ke Manila, pendekatan ini sedikit demi sedikit mengancam tradisi kemandirian.
D.    Masa Peralihan
Masa pra-kemerdekaan ditandai dengan masa peralihan kekuasaan dari penjajah Amerika ke pemerintah Kristen Filipina di Utara. Untuk menggabungkan ekonomi Moroland ke dalam sistem kapitalis, diberlakukanlah hukum-hukum tanah warisan jajahan AS yang sangat kapitalistis seperti Land Registration Act No. 496 (November 1902) yang menyatakan keharusan pendaftaran tanah dalam bentuk tertulis, ditandatangani dan di bawah sumpah. Kemudian Philippine Commission Act No. 718 (4 April 1903) yang menyatakan hibah tanah dari para Sultan, Datu, atau kepala Suku Non-Kristen sebagai tidak sah, jika dilakukan tanpa ada wewenang atau izin dari pemerintah. Demikian juga Public Land Act No. 296 (7 Oktober 1903) yang menyatakan semua tanah yang tidak didaftarkan sesuai dengan Land Registration Act No. 496 sebagai tanah negara, The Mining Law of 1905 yang menyatakan semua tanah negara di Filipina sebagai tanah yang bebas, terbuka untuk eksplorasi, pemilikan dan pembelian oleh WN Filipina dan AS, serta Cadastral Act of 1907 yang membolehkan penduduk setempat (Filipina) yang berpendidikan, dan para spekulan tanah Amerika, yang lebih paham dengan urusan birokrasi, untuk melegalisasi klaim-klaim atas tanah.  Pada intinya ketentuan tentang hukum tanah ini merupakan legalisasi penyitaan tanah-tanah kaum Muslimin (tanah adat dan ulayat) oleh pemerintah kolonial AS dan pemerintah Filipina di Utara yang menguntungkan para kapitalis. Pemberlakukan Quino-Recto Colonialization Act No. 4197 pada 12 Februari 1935 menandai upaya pemerintah Filipina yang lebih agresif untuk membuka tanah dan menjajah Mindanao. Pemerintah mula-mula berkonsentrasi pada pembangunan jalan dan survei-survei tanah negara, sebelum membangun koloni-koloni pertanian yang baru. NLSA - National Land Settlement Administration - didirikan berdasarkan Act No. 441 pada 1939. Di bawah NLSA, tiga pemukiman besar yang menampung ribuan pemukim dari Utara dibangun di propinsi Cotabato Lama. Bahkan seorang senator Manuel L. Quezon pada 1936-1944 gigih mengkampanyekan program pemukiman besar-besaran orang-orang Utara dengan tujuan untuk menghancurkan keragaman (homogenity) dan keunggulan jumlah Bangsa Moro di Mindanao serta berusaha mengintegrasikan mereka ke dalam masyarakat Filipina secara umum. Kepemilikan tanah yang begitu mudah dan mendapat legalisasi dari pemerintah tersebut mendorong migrasi dan pemukiman besar-besaran orang-orang Utara ke Mindanao. Banyak pemukim yang datang, seperti di Kidapawan, Manguindanao, mengakui bahwa motif utama kedatangan mereka ke Mindanao adalah untuk mendapatkan tanah. Untuk menarik banyak pemukim dari utara ke Mindanao, pemerintah membangun koloni-koloni yang disubsidi lengkap dengan seluruh alat bantu yang diperlukan. Konsep penjajahan melalui koloni ini diteruskan oleh pemerintah Filipina begitu AS hengkang dari negeri tersebut. Sehingga perlahan tapi pasti orang-orang Moro menjadi minoritas di tanah mereka
E.     Masa Pasca Kemerdekaan hingga Sekarang
Kemerdekaan yang didapatkan Filipina (1946 M) dari Amerika Serikat ternyata tidak memiliki arti khusus bagi Bangsa Moro. Hengkanngya penjajah pertama (Amerika Serikat) dari Filipina ternyata memunculkan penjajah lainnya (pemerintah Filipina). Namun patut dicatat, pada masa ini perjuangan Bangsa Moro memasuki babak baru dengan dibentuknya front perlawanan yang lebih terorganisir dan maju, seperti MIM, Anshar-el-Islam, MNLF, MILF, MNLF-Reformis, BMIF. Namun pada saat yang sama juga sebagai masa terpecahnya kekuatan Bangsa Moro menjadi faksi-faksi yang melemahkan perjuangan mereka secara keseluruhan.  Pada awal kemerdekaan, pemerintah Filipina disibukkan dengan pemberontakan kaum komunis Hukbalahab dan Hukbong Bayan Laban Sa Hapon. Sehingga tekanan terhadap perlawanan Bangsa Moro dikurangi. Gerombolan komunis Hukbalahab ini awalnya merupakan gerakan rakyat anti penjajahan Jepang. Setelah Jepang menyerah, mereka mengarahkan perlawanannya ke pemerintah Filipina. Pemberontakan ini baru bisa diatasi di masa Ramon Magsaysay, menteri pertahanan pada masa pemerintahan Eipidio Qurino (1948-1953). Tekanan semakin terasa hebat dan berat ketika Ferdinand Marcos berkuasa (1965-1986). Dibandingkan dengan masa pemerintahan semua presiden Filipina dari Jose Rizal sampai Fidel Ramos, maka masa pemerintahan Ferdinand Marcos merupakan masa pemerintahan paling represif bagi Bangsa Moro. Pembentukan Muslim Independent Movement (MIM) pada 1968 dan Moro Liberation Front (MLF) pada 1971 tak bisa dilepaskan dari sikap politik Marcos yang lebih dikenal dengan Presidential Proclamation No. 1081 itu.  Perkembangan berikutnya kita semua tahu. MLF sebagai induk perjuangan Bangsa Moro akhirnya terpecah. Pertama, Moro National Liberation Front (MNLF) pimpinan Nurulhaj Misuari yang berideologikan nasionalis-sekuler. Kedua, Moro Islamic Liberation Front (MILF) pimpinan Salamat Hashim, seorang ulama pejuang, yang murni berideologikan Islam dan bercita-cita mendirikan negara Islam di Filipina Selatan. Namun dalam perjalanannya, ternyata MNLF pimpinan Nur Misuari mengalami perpecahan kembali menjadi kelompok MNLF-Reformis pimpinan Dimas Pundato (1981) dan kelompok Abu Sayyaf pimpinan Abdurrazak Janjalani (1993). Tentu saja perpecahan ini memperlemah perjuangan Bangsa Moro secara keseluruhan dan memperkuat posisi pemerintah Filipina dalam menghadapi Bangsa Moro. Ditandatanganinya perjanjian perdamaian antara Nur Misuari (ketua MNLF) dengan Fidel Ramos (Presiden Filipina) pada 30 Agustus 1996 di Istana Merdeka Jakarta lebih menunjukkan ketidaksepakatan Bangsa Moro dalam menyelesaikan konflik yang telah memasuki 2 dasawarsa itu. Disatu pihak mereka menghendaki diselesaikannya konflik dengan cara diplomatik (diwakili oleh MNLF), sementara pihak lainnya menghendaki perjuangan bersenjata/jihad (diwakili oleh MILF). Semua pihak memandang caranyalah yang paling tepat dan efektif. Namun agaknya Ramos telah memilih salah satu di antara mereka walaupun dengan penuh resiko. “Semua orang harus memilih, tidak mungkin memuaskan semua pihak,” katanya. Dan jadilah bangsa Moro seperti saat ini, minoritas di negeri sendiri. Dari telusan diatas, begitu kentara bahwasanya islam masuk Philipina dengan jalan yang tidak mulus, berliku dan harus menghadapi rintangan dan hambatan dari dalam maupun luar negeri. Imbasnya, maka pada awal tahun 1970-an, Islam di Philipina merupakan komunitas minoritas dan tinggal di beberapa daerah dan pulau khusus. Dengan suatu konsekwensi bagi kaum minoritas Islam berseberangan dengan kepentingan pemerintah, hingga timbullah konflik yang berkepanjanangan antara pemerintah dan komunitas muslim.
F.     Suku Moro dan Perkembangan Islam di Philipina
Suku Bangsa Moro adalah sebuah suku yang terdapat di Filipina, Indonesia bahkan tersebar diberbagai pulau. Di antaranya di Maluku dengan nama Pulau Moro Tai, di Sumatera terdapat kecamatan Moro di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Indonesia. Di Philipina Suku Moro di Mindanao adalah suku etnoreligius yang terdiri atas 13 suku yang mendiami Filipina bagian Filipina selatan. Daerah tempat kelompok ini meliputi bagian selatan Mindanao, kepulauan Sulu, Palawan, Basilan dan beberapa pulau yang bersebelahan. Suku Moro merupakan suku bangsa pelaut yang gigih dan dapat beradaptasi di berbagai tempat mereka berdiam. Sebagian besar mereka berdiam di Mindanao Philipina. Pulau kalimantan bagian timur Rumpun Bangsa moro bernama Suku Bajau. Suku Bajau adalah suku bangsa yang tanah asalnya Kepulauan Sulu, Filipina Selatan. Suku ini merupakan suku nomaden yang hidup di atas laut, sehingga disebut gipsi laut. Suku Bajau menggunakan bahasa Sama-Bajau. Suku Bajau sejak ratusan tahun yang lalu sudah menyebar ke negeri Sabah dan berbagai wilayah Indonesia. Suku Bajau juga merupakan anak negeri di Sabah. Suku-suku di Kalimantan diperkirakan bermigrasi dari arah utara (Filipina) pada zaman prasejarah. Suku Bajau yang Muslim ini merupakan gelombang terakhir migrasi dari arah utara Kalimantan yang memasuki pesisir Kalimantan Timur hingga Kalimantan Selatan dan menduduki pulau-pulau sekitarnya, lebih dahulu daripada kedatangan suku-suku Muslim dari rumpun Bugis yaitu suku Bugis, suku Makassar, suku Mandar.
Wilayah yang terdapat suku Bajau, antara lain :
1. Kalimantan Timur (Berau, Bontang, dan lain-lain)
2. Kalimantan Selatan (Kota Baru) disebut orang Bajau Rampa Kapis
3. Sulawesi Selatan (Selayar)
4. Sulawesi Tenggara
5. Nusa Tenggara Barat
6. Nusa Tenggara Timur (pulau Komodo)
7. Dan lain-lain
Luas Mindanao ialah 94.630 km², lebih kecil 10.000 km² dari Luzon. Pulau ini bergunung-gunung, salah satunya adalah Gunung Apo yang tertinggi di Filipina. Pulau Mindanao berbatasan dengan Laut Sulu di sebelah barat, Laut Filipina di timur dan Laut Sulawesi di sebelah selatan. Penduduk mindanau adalah 19 juta dimana kurang lebih 5 juta adalah muslim. Mindanao adalah pulau terbesar kedua di Filipina dan salah satu dari tiga kelompok pulau utama bersama dengan Luzon dan Visayas. Mindanao, terletak di bagian selatan Filipina, adalah kawasan hunian bersejarah bagi mayoritas kaum muslim atau suku Moro yang sebagian besar adalah dari etnis Marano dan Tasaug. Moro adalah sebutan penjajah spanyol kepada kaum muslim setempat. Pada masa dahulu mayoritas penduduk Midanau dan pulau sekitarnya adalah muslim. Peperangan untuk meraih kemerdekaan telah ditempuh oleh berbagai kaum Muslim selama lima abad melawan para penguasa. Pasukan Spanyol, Amerika, Jepang dan Filipina belum berhasil meredam tekad mereka yang ingin memisahkan diri dari Filipina yang mayoritas penduduknya beragama Katolik. Kini mayoritas populasi Mindanao beragama katolik. Pada saat sekarang muslim hanya menjadi mayoritas di kawasan otonomi ARMM, The Autonomous Region in Muslim Mindanao (ARMM). ARMM di bawah kepemimpinan Misuari mencakup Maguindanao, Lanao del Sur, Sulu, dan Tawi-Tawi. ARMM dibentuk oleh pemerintah pada tahun 1989 sebagai daerah otonomi di Filipina Selatan. Sebagai hasil dari kesepakatan damai antara MNLF dan pemerintah pusat Filipina. Ketika itu penduduk boleh menyatakan pilihannya untuk bergabung dalam wilayah otonomi Muslim dan hasilnya empat wilayah tersebut memilih untuk bergabung. Meskipun begitu kesepakatan itu tidak cukup memuaskan sebagian pejuang muslim sehingga munculah Moro Islamic Liberation Front (MILF) dan kelompok Abu Sayyaf. Kelompok ini bersumpah untuk menentang dan memboikot ARMM dan tetap memperjuangkan kemerdekaan. Meskipun pada saat sekarang MILF juga menerima otonomi dengan syarat wilayah otonomi ARMM diperluas dengan ditambahkan beberapa propinsi lagi sebagai tambahan. Bangsa Eropa pertama kali tiba pada tahun 1521 dipimpin oleh Magellan yang kemudian dibunuh oleh kepala suku setempat dalam peperangan. Kemudian Tentara Spanyol yang dipimpin Miguel Lopez Legaspi, yang tiba di pantai kepulauan Filipina pada tahun 1565, menghentikan perkembangan dakwah Islam pada tahun 1570 di Manila, yang menyebabkan terjadinya pertempuran selama berabad-abad masa pendudukan Spanyol. Dapat dipastikan, kalau bukan karena kedatangan orang Spanyol maka –insya Allah- semua orang Filipina adalah muslim, sama seperti sebagian besar daerah-daerah di Indonesia dan Malaysia. Sehingga dapat dikatakan bahwa penjajahan Spanyol bermula pada tahun 1565 di salah satu pulau Filipina dan mereka segera mengetahui bahwa sebagian penduduk setempat beragama Islam. Mereka mengidentifikasi orang-orang itu dengan musuh historis mereka yaitu umat Islam Andalus yang disebut Moor, yang kemudian menjadi sebutan untuk umat Islam di kawasan Filipina Selatan. Hal ini membuat bangsa Spanyol memusuhi umat Islam setempat dan selama tiga ratus tahun penjajahan Spanyol perang terus terjadi.  Disamping suku Maguindanao, suku lain yang bertempat tinggal di pulau Mindanao adalah suku Maranao yang merupakan kelompok Muslim terbesar kedua di Filipina. Dari sekian kelompok Muslim Filipina Maranao adalah yang terakhir memeluk Islam. Sufisme memengaruhi corak Islam di Maranao, terutama dalam hal kosakata dan musik ritual. Nama Bangsamoro merujuk pada empat suku yang mendiami Filipina selatan, yaitu Tausug, Maranao, Maguindanao, dan Banguingui. Sejarah Awal Muslim Filipina Muslim Filipina memiliki sejarah panjang, sama panjangnya dengan kedatangan Islam ke kawasan Asia Tenggara secara umum. Menurut cendekiawan Muslim Filipina, Ahmed Alonto, berdasarkan bukti-bukti sejarah yang terekam, Islam datang ke Filipina pada tahun 1280. Muslim pertama yang datang adalah Sherif Macdum (Sharif Karim al-Makhdum) yang merupakan seorang ahli fikih. Kedatangannya kemudian diikuti oleh para pedagang Arab dan pendakwah yang bertujuan menyebarkan Islam. Pada mulanya dia tinggal di kota Bwansa, dimana rakyat setempat dengan sukarela membangun masjid untuknya dan banyak yang ikut meramaikan masjid. Secara bertahap beberapa kepala suku setempat menjadi Muslim. Kemudian dia juga mengunjungi beberapa pulau lain. Makamnya dipercaya terdapat di pulau Sibutu.  Selain orang Arab, umat Islam India, Iran dan Melayu datang ke Filipina, menikahi penduduk lokal dan mendirikan pemerintahan di pulau-pulau yang tersebar di kepulauan Filipina. Salah seorang pendiri pemerintahan itu adalah Sharif Abu Bakr, yang berasal dari Hadramaut yang datang ke kepulauan Sulu melalui Palembang dan Brunei. Dia menikahi putri pangeran Bwansa, Raja Baginda, yang sudah beragama Islam. Ayah mertuanya menunjuknya sebagai pewaris. Setelah menggantikan mertuanya dia menjalankan pemerintahan dengan hukum Islam dengan memerhatikan adat istiadat setempat. Dengan demikian, dia bisa disebut sebagai pendiri kesultanan Sulu yang bertahan hingga kedatangan Amerika ke Filipina. Kesultanan Sulu mencapai puncak kejayaannya pada abad delapan belas dan awal abad sembilan belas, ketika pengaruhnya membentang hingga Mindanao dan Kalimantan utara. Kepulauan Sulu di Filipina selatan terletak sepanjang rute perdagangan antara Malaka dan Filipina, karenanya pedagang Arab dikenal sebagai orang yang membawa Islam ke wilayah ini. Kepulauan Sulu merupakan jalur perdagangan penting yang menghubungkan antara pedagang Arab dan Cina selatan. Menurut sebagian ahli, ada kemungkinan telah terjadi Islamisasi oleh Cina Muslim. Disamping kepulauan Sulu, pulau Mindanao adalah tempat tinggal Muslim. Di Mindanao, Islam dibawa oleh Sharif Kabungsuwan yang berasal dari Johor yang merupakan keturunan Nabi saw. dan ibu seorang Melayu. Dia menikahi Putri Tunina. Pulau Mindanao ditinggali oleh suku Maguindanao, yang sebagian besar tinggal di bagian selatan yang disebut Cotabato. Bangsa Eropa pertama kali tiba pada tahun 1521 dipimpin oleh Magellan yang kemudian dibunuh oleh kepala suku setempat dalam peperangan. Kolonisasi Spanyol bermula pada saat Tentara Spanyol yang dipimpin Miguel Lopez Legaspi, yang tiba di kepulauan Filipina pada tahun 1565, menghentikan perkembangan dakwah Islam pada tahun 1570 di Manila, yang menyebabkan terjadinya pertempuran selama berabad-abad masa pendudukan Spanyol di salah satu kepulauan Filipina dan mereka segera mengetahui bahwa sebagian penduduk setempat beragama Islam. Mereka mengidentifikasi orang-orang itu dengan musuh historis mereka yaitu umat Islam Andalus yang disebut Moor, yang kemudian menjadi sebutan untuk umat Islam di kawasan Filipina selatan. Hal ini membuat bangsa Spanyol memusuhi umat Islam setempat dan selama tiga ratus tahun penjajahan Spanyol perang terus terjadi. Disamping suku Maguindanao, suku lain yang bertempat tinggal di pulau Mindanao adalah suku Maranao yang merupakan kelompok Muslim terbesar kedua di Filipina. Dari sekian kelompok Muslim Filipina Maranao adalah yang terakhir memeluk Islam. Sufisme memengaruhi corak Islam di Maranao, terutama dalam hal kosakata dan musik ritual. Nama Bangsamoro merujuk pada empat suku yang mendiami Filipina selatan, yaitu Tausug, Maranao, Maguindanao, dan Banguingui. Sebagai penutup bagian ini akan dihadirkan kesimpulan C. A. Majul dalam bukunya Muslims in the Philippines. Majul membagi Islamisasi awal di Sulu ke dalam beberapa tahap. Tahap pertama terjadi pada seperempat terakhir abad ketiga belas atau lebih awal ketika para pedagang asing mendiami kawasan ini. Beberapa pedagang ini menikahi keluarga setempat yang berpengaruh. Pada tahap ini elemen-elemen Islam awal diintegrasikan ke dalam masyarakat setempat dan secara bertahap terjadi pembentukan keluarga Muslim. Tahap kedua, yang diperkirakan terjadi pada paruh kedua abad keempat belas, adalah kelanjutan dari pendirian kumpulan keluarga Muslim yang secara bertahap melakukan dakwah terhadap masyarakat setempat. Peristiwa ini bersamaan dengan proses dakwah Islam di Jawa. Pada tahap ini para pendakwah dikenal dengan sebutan “makhdumin”. Tahap ketiga adalah kedatangan Muslim Melayu dari Sumatra pada permulaan abad kelima belas. Hal ini ditandai dengan kedatangan Rajah Baguinda dengan beberapa penasehatnya yang ahli agama, yang membuat umat Islam saat itu memiliki penguasa Muslim yang menjamin berjalannya proses dakwah. Tahap selanjutnya ialah pendirian kesultanan oleh Shariful Hashim menjelang tengah abad kelima belas.  Pada saat ini, Islam telah menyebar dari daerah pantai ke daerah pegunungan di pedalaman pulan Sulu. Penerimaan kepala suku-kepala suku setempat di daerah pantai menandakan bahwa kesadaran tentang Islam telah menyebar luas. Menjelang permulaan abad keenam belas, hubungan politik dan perdagangan yang semakin meningkat dengan bagian kepulauan Nusantara lain yang telah diislamisasi menjadikan Sulu sebagai bagian dari darul Islam yang berpusat di Malaysia.  Sekitar akhir abad keenam belas dan beberapa dekade awal abad ketujuh belas, persekutuan politik dengan kerajaan-kerajaan Islam yang bertetangga untuk menghadapi bahaya penjajahan dan Kristenisasi Barat dan para pendakwah yang terus berdatangan menjamin keberlangsungan Islam di Sulu hingga sekarang. Muslim Filipina Sebagai Minoritas Sejak awal hingga pertengahan abad dua puluh, hubungan antara Muslim Filipina dan dunia Islam secara umum dilakukan melalui umat Islam Asia Tenggara yang lain. Hal ini disebabkan kedekatan kultural dan, terutama, relijius Bangsamoro dan bangsa Melayu yang lain. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa, sebelum penggunaan bahasa Arab menjadi populer, buku-buku agama di Mindanao dan Sulu kebanyakan berbahasa Melayu yang ditulis dalam aksara jawi, hanya sedikit orang yang mampu membaca huruf Arab.  Setelah Filipina merdeka pada 1946 dan pulau Mindanao dan Sulu dijadikan bagian dari Republik Filipina, hubungan antara Muslim Filipina dan negara Timur Tengah semakin kuat. Hubungan ini ditandai dengan pengiriman para pelajar Mindanao ke universitas al-Azhar dan semakin banyaknya beasiswa yang disediakan oleh negara-negara Arab. Dengan ini hubungan Muslim Filipina yang pada mulanya berorientasi Asia Tenggara menjadi semakin terbuka terhadap akses langsung Islam di Timur Tengah. Tidak hanya itu, pengaruh gerakan reformis di Mesir dan Indo-Pakistan ikut memengaruhi umat Islam di Mindanao dan Sulu. Keterpengaruhan ini terlihat, misalnya, pada sosok Salamat Hashim, pendiri dan kepala MILF (Moro Islamic Liberation Front) yang diinspirasi oleh pemikiran Sayid Qutb dan Abul A’la al-Maududi. Hubungan yang erat dengan komunitas Muslim yang lebih luas mendatangkan keuntungan bagi umat Islam di Mindanao dan Sulu. Seperti yang terjadi di awal tahun tujuh puluhan, ketika media massa melaporkan pembantaian terhadap kaum Muslim, Libya langsung bereaksi dan berinisiatif membawa kasus ini ke hadapan OKI (Organisasi Konferensi Islam). Pada mula umat Islam Filipina memilih jalan damai untuk merebut kedaulatan. Setelah terbukti bahwa perjuangan konstitusional untuk merebut kemerdekaan tidak dapat dilakukan, mereka membentuk MNLF (Moro National Liberation Front) untuk mengorganisasi perjuangan bersenjata. Tujuan berdirinya MNLF pada mulanya ialah untuk membentuk negara sendiri. Namun kemudian hal ini berubah ketika pemerintah Filipina memulai negosiasi dengan MNLF pada 1975 dan setahun kemudian tercapai kata sepakat tentang kerangka penyelesaian masalah di Filipina. Persetujuan ini dikenal dengan Kesepakatan Tripoli yang ditandatangani pada 23 Desember 1976 antara MNLF dan pemerintahan Filipina. Kesepakatan ini mengikat MNLF untuk menerima otonomi sebagai status bagi wilayah Filipina selatan. Penerimaan MNLF terhadap Kesepakatan Tripoli memicu perpecahan di kalangan internal MNLF, yang berakibat pada munculnya faksi baru yang bernama MILF.  Kesepakatan Tripoli berisi pembentukan pemerintahan otonomi di Filipina selatan yang mencakup tiga belas propinsi, yaitu Basilan, Sulu, Tawi-Tawi, Zamboanga del Sur, Zamboanga del Norte, Cotabato utara, Manguindanao, Sultan Kudarat, Lanao Norte, Lanao Sur, Davao Sur, Cotabato selatan, dan Palawan. Otonomi penuh diberikan pada bidang pendidikan dan pengadilan, sementara bidang pertahanan dan politik luar negeri tetap menjadi wewenang pemerintahan pusat di Manila. Kesepakatan damai yang ditanda tangani di Tripoli ternyata dikhianati oleh Ferdinand Marcos, dengan mengadakan referendum di tiga belas propinsi yang tercantum dalam Kesepakatan Tripoli untuk mengetahui penduduk ketiga belas propinsi yang akan diberi otonomi khusus.  Referendum yang dilakukan Marcos ini sebenarnya adalah cara yang dia gunakan untuk membatalkan Kesepakatan Tripoli secara halus. Dengan program perpindahan penduduk yang digalakkan pemerintah pusat untuk mendorong rakyat bagian utara yang mayoritas Katolik, kawasan selatan yang semula lebih banyak penduduk Muslim menjadi didominasi warga Katolik/Kristen. Kondisi ini memastikan hasil yang diharapkan Marcos, yaitu menolak otonomi. Disamping perjuangan bersenjata melalui organisasi seperti MNLF, masyarakat sipil juga melakukan pendekatan damai dan demokratis dibawah pengawasan PBB, melalui Bangsamoro People’s Consultative Assembly yang melakukan pertemuan pada tahun 1996 dan 2001.  Pertemuan pertama, yang menurut laporan dihadiri lebih dari satu juta orang, menghasilkan pernyataan untuk mendirikan kembali negara dan pemerintahan Bangsamoro. Hal ini semakin nyata dalam pernyataan bersama yang dideklarasikan oleh ratusan ribu Bangsamoro yang ikut serta dalam Rapat Umum untuk Perdamaian dan Keadilan in Cotabato City dan Davao City pada 23 Oktober 1999, di Marawi City pada 24 Oktober 1999, dan di Basilan pada 7 Desember 1999. Dalam serangkaian rapat umum mereka mengeluarkan pernyataan sikap terhadap pemerintah Filipina: “…kami percaya bahwa satu-satunya solusi berguna dan abadi bagi hubungan yang tidak sehat dengan pemerintah Filipina adalah pengembalian kebebasan kami yang secara ilegal dan imoral telah dicuri dari kami, dan kami diberi kesempatan untuk mendirikan pemerintahan sesuai dengan nilai-nilai sosial, relijius dan budaya kami”.  Sikap ini dipertegas dalam pertemuan kedua, yang dilaksanakan pada tahun 2001 dan dihadiri sekitar dua setengah juta orang, yang menyatakan ”Satu-satunya solusi yang adil, bermakna dan permanen untuk persoalan Mindanao adalah kemerdekaan rakyat dan wilayah Bangsamoro sepenuhnya”. Dan hingga sekarang masyarkat moro masih berjuang untuk merdekan atau otonami dengan wilayah yang diperluas.


Daftar Pustaka
Sejarah Islam Klasik. Prof Dr. Hj. Musyrifah Sunanto, kencana prenada media group cetakan ke-4,februari 2011
Sejarah Peradaban Islam. Dedi Supriyadi, M.Ag. Pustaka setia Bandung 2008.
Sejarah Peradaban Islam. Dr, Badri Yatim M.A, Raja Grafindo Persada 2002.
Jaringan Ulama, Dr. Azyumardi Azra, Mizan 1998.
Historiografi Islam, Dr. H. Badri Yatim, M.A, Logos 1997