Rabu, 26 Maret 2014

Makalah Hadis Qudsiyah

PENDAHULUAN


Pada Awalnya rasulullah SAW melarang sahabat untuk menulis hadis, karena dikhawatirkan bercampur baur penulisannya dengan Al-Qur’an. Perintah untuk melukiskan hadis yang pertama kali oleh khalifah umar bn abdul azis. Beliau penulis surat kepada gubernur di madinah yaitu Abu Bakar bin Muhammad bin Amr hazm al-alsory untuk membukukan hadis. Sedangkan ulama yang pertama kali mengumpulkan hadis adalah Arroby bin Sobiy dan Said bin Abi Arobah, akan tetapi pengumpulan hadis tersebut masih acak (tercampur antara yang sohih dengan dhoif, dan perkataan para sahabat).
Hadits Nabi Muhammad saw merupakan sumber ajaran agama Islam, selain al-Qur’an. Dilihat dari periwayatannya, hadits Nabi berbeda dengan al-Qur’an. Untuk al-Qur’an semua periwayatan ayat-ayatnya berlangsung secara mutawatir, sedangkan untuk hadits Nabi, sebagian periwayatannya berlangsung secara mutawatir dan sebagian lagi berlangsung secara ahad.

PEMBAHASAN

A. Pengertian Hadis Qudsy
Menurut pendapat Dr. Muhammad ‘Ajjaj Al-Khathib setiap hadis yang mengandung penyandaran Rosullullah SAW, kepada Allah SWT, Di sebut hadis q udsi atau hadis ilahi.[1] Penisbatanya ialah pada al-Qudsi yakni suci dan bersih – Allah atau Al-Rabb. Sedangkan menurut Prof.Dr. T.M. Hasbie Al-Shiddieqy, yang di maksud hadis Qudsi ialah perkataan-perkatan yang di sabdakan Nabi SAW. Dengan mengatakan, “Allah berfirman…” Nabi menyandarkan perkataan itu kepada Allah, Nabi hanya meriwayatkannya dari Allah SWT.[2]
Ada pula yang mendefinisikan hadis Qudsi dengan lafaz yang berbeda dengan yang di sebutkan di atas tetapi memiliki makna yang sama, sebagaimana yang telah di jelaskan oleh Al-Thibby. Beliau mengartikan hadis Qudsi sebagai titah Tuhan yang di samapaikan kepada Nabi Muhammad SAW, di dalam mimpi atau dengan jalan ilham. Lalu NAbi menerangkan apayang di mimpikanya itu dengan susunan perkataan beliau sendiri serta menyandarkanya kepada Allah.[3] Dan selain itu masih banyak beberapa pendapat lainya.
Perbedaan Hadis Qudsi Dengan Hadis Umum(Nabawy) Dan Al-Qur’an
1. Perbedaan Hadis Qudsi Dengan Hadis Umum(Nabawy)
Menurut Al-Thibby, perbedaan yang terpokok antara hadis Qudsi dan hadis Nabawi ialah hadis Qudsi sesuatu yang di kabarkan oleh Allah SWT, secara ilham atau impian yang maknanya kemudian di kabarkan oleh Rosullullah kepada umatnya dengan bahasa beliau sendiri. Sedangkan hadis-hadis yang lain, tidaklah di sandarkan atau tidak di isnadkan dan di riwayatkan dari Allah SWT.[4]
2. Perbedaan hadis Qudsi dengan Al-Qur’an
Di dalam kitab syarah hadis Qudsi yang di terjemahkan oleh Wawan Djunaedi Soffandi menerangkan mengenai perbedaan hadis Qudsi dan Al-Qur’an, sebagaimana yang di terangkan oleh Hamiddudin. Beliau menyebutkan ada enam poin yang membedakan hadis Qudsi dengan Al-Qur’an, di antaranya:[5]
1.     Al-Qur’an memiliki sifat mu’jiz (mengalahkan pihak lawan yang akan menandinginya), berbeda dengan hadis Qudsi.
2.     Ibadah solat tidak sah tanpa di iringi dengan bacaasn Al-Qur’an, berbeda dengan hadis Qudsi.
3.     Orang yang mengingkari Al-Qur’an statusnya berubah menjadi kafir, tidak demikian halnya orang yang mengingkari hadis Qudsi.
4.     Turunya wahyu Al-Qur’an selalu di sertai dengan keberadaan Jibril AS,yang menjadi mediator antara Nabi dan Allah, berbeda dengan hadis Qudsi.
5.     Lafaz atau redaksi Al-Qur’an berasal dari Allah SWT, berbeda dengan hadis Qudsi yang redaksinya dari Nabi Muhammad SAW sendiri.
6.     Al-Qur’an hanya boleh di sentuh oleh orang-orang yg sedang keadaan suci dalam arti suci dari hadas kecil maupun hadas besar, berbeda dengan kumpulan hadis Qudsi dalam kitab boleh di sentuh sewaktu-waktu meskipun dalam keadaan tidak suci.
Mengenai jumlah hadis Qudsi tidak begitu banyak seperti halnya hadis Nabawi. Sebagian Ulama ada yang menyatakan, bahwa jumlah hadis Qudsi ada sekitar 100 buah. Menurut Al-Alamah Syihabuddin Ibnu Hajar Al-Haitamy, jumlah hadis Qudsi lebih dari 100 buah.[6]
Contoh Hadis Qudsi:
عن أبي ذرجندب بن جنادة عن النبي صلعم فيما يرويه عن الله تبارك وتعال،انه قال : ياعبادي، اني حرمت الظلم عل نفسي وجعلته بينكم محرما، فلا تظا لموا !... الحد يث، (رواه مسلم)
Dari Abu Dzarr Jundab bin Junadah r.a dari Nabi saw. Berdasarkan berita yang di sampaikan Allah Tabaraka wa Ta’ala, bahwa Allah telah berfirman: ‘wahai hamba-Ku! Aku telah mengharamkan dhalim terhadap diri-Ku sendiri. Aku telah jadikan perbuatan dhalim itu terlarang antara kamu sekalian. Karena itu janganlah kamu saling dhalim-mendhalimi, dan seterusnya.”                                                                                     (Riwayat Muslim)

I. Kesimpulan
Ø  Setiap hadis yang mengandung penyandaran Rosullullah SAW, kepada Allah SWT, Di sebut hadis qudsi atau hadis ilahi.[7] Penisbatanya ialah pada al-Qudsi yakni suci dan bersih – Allah atau Al-Rabb.
Ø  Hadis Qudsi sebagai titah Tuhan yang di samapaikan kepada Nabi Muhammad SAW, di dalam mimpi atau dengan jalan ilham. Lalu NAbi menerangkan apayang di mimpikanya itu dengan susunan perkataan beliau sendiri serta menyandarkanya kepada Allah.[8]
Ø  Hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah rawi yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta dari sejumlah rawi yang semisal merekadan seterusnya sampai akhir sanad, dan semuanya berdasar kepada panca indera.
Ø  Hadis Mutawatir juga di bagi menjadi tiga bagian: 1. Hadis Mutawatir Lafdhi, 2. Hadis Mutawatir Maknawi, 3. Hadis Mutawatir ‘Amali.






PENUTUP

Para ulama telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dengan mengumpulkan hadits-hadits mutawatir dan hadits-hadits qudsiyah, lalu menjadikannya sebagai kiab khusus (musnad) tersendiri, untuk memudahkan para penuntut ilmu merujuk kepadanya. Diantara kitab-kitab hadits mutawatir itu adalah Al-Azhar Al-Mutanatsirah fi Al-Akhbar Al-Mutawatirah. Karya Imam Suyuthi, yang tersusun menurut bab per bab, Quthafu Al-Azhar. Karya Imam Suyuthi yang merupakan ringkasan dari kitabnya yang terdahulu dan Nadhamu Al-Mutanatsir min Al-Hadits Al-Mutawatir. Karya Muhammad bin Ja’far Al-Kittani. Dan diantara kitab-kitab hadits qudsiyah itu adalah Al-Ittihafatu as-Saniah bi al-Ahadits al-Qudsiyah karya Zainuddin Abdurra’uf Al-Hadadi dan al-Ahadits al-Qudsiyah karya Lembaga al-Qur’an dan al-Hadits majelis tinggi urusan agama Islam kementrian waqaf mesir. Setelah kita kita kaji dan telaah lebih dalam mengenai kitab al-Hadits al-Mutawatirah dan kitab al-Hadits al-Qudsiyah, kita dapat mengetahui bahwa kedua kitab tersebut mempunyai metode dan sistematika penulisan yang berbeda untuk memudahkan dalam mencari atau menemukan hadits-hadits baik itu hadits mutawatir ataupun hadits qudsi.


DAFTAR PUSTAKA
v  Imam Muslim, Shahih Muslim, Al-Qohiroh, Daar Al-Hadis : 1431 H/2010 M jilid 1-2
v  Syarah Hadis Qudsi, penj oleh Wawan Djunaedi Soffan, Jakarta, Pustaka Azzam: 2009
v  Dr.M. Ajjaj Al-Khathib, Ushul al-Hadis.Diterjemahkan Drs. H.M. Qodirun Nur & A. Musyafiq, S.Ag. Jakarta.
v  Prof.Dr.T.M. Hasbie Al-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, Semarang, (Pustaka Rizki Putra:2009).
v  A. Qadir Hassan, Ilmu Musthalah Hadits, Bandung: CV. Diponegoro, 1994.







[1]  Dr.M. Ajjaj Al-Khathib, Ushul al-Hadis.Diterjemahkan Drs. H.M. Qodirun Nur & A. Musyafiq, S.Ag. Jakarta.
[2]  Prof.Dr.T.M. Hasbie Al-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, Semarang, (Pustaka Rizki Putra:2009).
[3]  ibid
[4]  Drs. M. Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadis, Bandung, (Angkasa :1987) h.24
[5]  Syarah Hadis Qudsi, penj, oleh Wawa Djunaedi Soffandi, Jakarta (Pustaka Azzam:2009),h. 9
[6]  Drs. M. Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadis, h.25
[7]  Dr.M. Ajjaj Al-Khathib, Ushul al-Hadis.Diterjemahkan Drs. H.M. Qodirun Nur & A. Musyafiq, S.Ag. Jakarta.
[8]  ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar